"Pasa Pabukoan" Padang Panjang Ramai Dikunjungi

id pasa pabukoan, padang panjang

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pasar Pabukoan (tempat menjual penganan berbuka puasa) yang berlokasi di lapangan Anas Karim Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, ramai dikunjungi masyarakat pembeli.

"Kami sengaja datang, karena lokasinya berdekatan dengan pasar kuliner," kata salah seorang pengunjung pasa pabukoan, Rahmi di Padang Panjang, Kamis.

Pasa pabukoan yang berada di pinggir lapangan Anas karim itu mulai ramai dikunjungi warga sejak pukul 16.00 Wib hingga menjelang berbuka puasa.

Pengunjung yang datang mulai dari anak-anak hingga dewasa. Meraka terlihat saling berinteraksi satu dengan yang lainnya, baik itu pedagang dengan pengunjung maupun sesama pengunjung.

"Jajanan pabukoan ini datangnya hanya sekali setahun, maka dari itu kami ingin menikmati jajanan yang dijajal oleh para pedagang di pasa pabukoan ini," ujar pengunjung lainnya, Ira Tri Dewi.

Pasa pabukoan itu sendiri ditempati oleh puluhan pedagang yang menjual berbagai jenis penganan berbuka puasa, mulai makanan kering hingga basah seperti, cendol, migoreng, ondel-ondel dan makanan khas minang lainnya.

Salah seorang pedagang di pasa pabukoan Padang Panjang, Yondri merasa senang dengan pengunjung yang datang ke lokasi pasa pabukoan itu.

"Mudah-mudahan pengunjung lebih ramai lagi berbelanja, sehingga barang dagangan kami bis aterjual semuanya," katanya.

Pemerintah kota (Pemkot) Padang Panjang, menyediakan lokasi pasa pabukoan di lapangan Anas Karim, karena lokasi lama yang berada di terminal mikrolet sudah ditempati oleh pasar penampungan.

"Lokasi 'pasa pabukoan' kali ini juga berdekatan dengan pasar kuliner, karena lokasi yang lama sudah ditempati kios penampungan bagi pedagang yang berjualan di pasar Padang Panjang," ujar Kepala Kantor Pasar Kota Padang Panjang, Renofen.

Dia menambahkan, sebelum menetapkan lokasi "pasa pabukoan", Pemkot telah melakukan beberapa kali rapat koordinasi dengan Muspida plus, Dishub, Satpol PP, Dinkes, Dinas Tata Ruang dan Kebersihan, serta pihak terkait lainnya.

Pedagang yang menghuni tenda, harus mendaftar ke Kantor Pengelolaan Pasar kemudian dibuat kesepakatan termasuk waktu mulainya melakukan aktivitas para pedagang penganan berbuka puasa.

Dia menyebutkan, di lokasi "pasa pabukoan" mendapatkan pengawasan dari petugas keamanan sebagai antisipasi dari berbagai kegiatan yang mengganggu kenyamanan pedagang maupun pembeli yang datang ke lokasi tersebut. (*)