YLKI Desak Kemenhub Saksi Berat Wings Air

id YLKI, Wings Air, Kemenhub

Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mendesak Kementerian Perhubungan memberikan sanksi berat kepada maskapai Wings Air yang menurunkan bagasi penumpang tanpa sepengetahuan penumpang.

"Kemenhub harus berani dan tanpa kompromi. Publik sudah muak dengan akumulasi pelanggaran yang dilakukan Grup Lion," kata Tulus melalui siaran pers di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Tulus mendesak manajemen Wings Air memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami penumpangnya baik secara materiil maupun immateriil.

Tulus mengatakan kejadian yang menimpa penumpang Wings Air itu merupakan kecerobohan luar biasa yang dilakukan petugas darat maskapai tersebut.

"Kejadian itu bukan hanya melanggar hak konsumen tetapi juga mengancam keselamatan penerbangan di Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, seorang penumpang Wings Air, anak perusahaan maskapai Lion Air, bernama Taufiq A memulai sebuah petisi daring di laman change.org pada Kamis (9/6).

Dalam petisi tersebut, Taufiq menceritakan pengalamannya saat menumpang pesawat Wings Air IW 1936 pada Rabu (8/6) dari Rote Ndao menuju Kupang.

Pada saat pesawat semua penumpang sudah masuk ke dalam pesawat, terdapat pengumuman bahwa pesawat kelebihan berat badan dan maskapai meminta kerelaan tiga penumpang untuk tidak ikut dalam penerbangan.

Namun, saat sudah ada tiga penumpang bersedia turun, pramugari mempersilakan mereka untuk duduk kembali.

Ternyata, untuk mengurangi beban pesawat, petugas menurunkan seluruh bawaan penumpang yang ada di bagasi. Penumpang baru mengetahui hal itu setelah pesawat mendarat di Bandara El Tari Kupang.

Yang membuat Taufiq dan penumpang lain tambah kesal, maskapai mempersilakan untuk mengambil barang-barang mereka pada keesokan harinya di Bandara El Tari. (*)