Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Asnel menyampaikan Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kantor lebih awal saat Ramadhan.
"ASN masuk lebih cepat dari hari biasanya yakni pukul 07.00 WIB sudah ambil absen," kata dia di Padang, Kamis.
Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi ketentuan dan disepakati. Semakin pagi tentu akan semakin baik, apalagi dalam kondisi berpuasa.
"Nanti pulangnya pukul 14.00 WIB. ASN tentu perlu waktu menyiapkan segala sesuatu untuk berbuka, jadi lebih cepat pula," katanya.
Ia menyampaikan tetap ada pengawasan dari pihaknya terkait jam kerja ASN saat bulan Ramadhan karena berpuasa tidak jadi alasan untuk bermalasan atau lalai.
Terkait ASN yang tidak patuh terhadap aturan itu, termasuk terlambat tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.
"Nanti akan diberi sanksi termasuk pemotongan pendapatan," ujarnya.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Faisal Nasir mengapresiasi segala hal positif yang akan diterapkan pada Ramadhan termasuk jam kerja yang dipercepat.
Ia meminta aturan yang telah disepakati dapat benar-benar berjalan dan tiap ASN harus komit.
"Jangan ada perbedaan perlakuan nantinya terhadap ASN tertentu. Sanksi harus sama untuk semua," ujarnya.
Terkait sanksi pemotongan pendapatan, ia mengatakan sanksi itu seharusnya dimulai dari teguran dan lainnya. Jangan sampai ada polemik dengan sanksi yang diberikan.
Selain itu, ia mengimbau tiap ASN sebagian penyelenggara pemerintahan tetap dapat bekerja maksimal saat Ramadhan, termasuk terkait pelayanan publik.
"Jangan sampai berpuasa menjadi alasan pelayanan publik terganggu," tegasnya. (*)
Berita Terkait
Kepala LLDIKTI-X apresiasi pelaksanaan uji kompetensi Asesor BKD oleh Unilak
Kamis, 17 Februari 2022 14:26 Wib
BKD : Baru 67 persen PAD Pasaman terealisasi hingga akhir Agustus 2021
Kamis, 30 September 2021 15:47 Wib
Peminat CPNS-P3K di Pasamam Barat tinggi capai 9.157 orang
Kamis, 26 Agustus 2021 11:36 Wib
BKD Pasaman catat realisasi pajak hotel Januari-Juni 2021 mencapai Rp12.540.900
Jumat, 23 Juli 2021 16:51 Wib
BKD Dharmasraya : Penerimaan PAD hotel-restoran lampaui target
Kamis, 18 Maret 2021 19:18 Wib
Pemkot Solok gelar rapat koordinasi tanggap bencana Payo
Jumat, 4 September 2020 10:24 Wib
Wawako hadiri rapat bersama BPJS Kesehatan cabang Solok
Kamis, 3 September 2020 17:03 Wib
Masih ingan kasus honorer masuk got, sang Lurah dicopot setelah selesai BAP
Kamis, 26 Desember 2019 15:04 Wib