Forum Lintas Sektoral Sepakat Jaga Kesucian Ramadhan

id Forum Lintas Sektoral

Padang, (Antara Sumbar) - Forum lintas sektoral di Kota Padang, Sumatera Barat, yang terdiri atas organisasi sosial kemasyarakatan, pemuka enam agama, dan lembaga lainnya sepakat menjaga kesucian Bulan Ramadhan dengan mendeklarasikan pernyataan empat sikap, di Padang, Kamis.

"Empat pernyataan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama beribadah kepada warga dan tidak melakukan gangguan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad saat membacakan empat pernyataan sikap dalam pencanangan Pesantren Ramadhan siswa.

Dalam penyampaiannya Keempat pernyataan tersebut yakni pertama menjaga ketertiban dan ketentraman di masjid dan musala sehingga jamaah bisa melaksanakan ibadah dengan khusyuk guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Kemudian yang kedua mendukung upaya para ninik mamak, alim ulama, serta tokoh masyarakat lainnya untuk mengawasi para generasi muda agar tidak berjudi, narkoba, serta perbuatan maksiat lainnya.

Sikap ketiga yakni, menolak segala aktivitas yang merusak ibadah puasa dan kekhusyukannya dalam pelaksanaan shalat tarawih selama bulan suci ramadhan.

Pernyataan keempat meminta dukungan moral dan masyarakat di lingkungan masjid dan musala untuk menciptakan suasana kondusif dengan menjaga keamanan dan kenyamanan selama pesantren ramadhan.

Duski menambahkan keempat pernyataan ini menjadi bukti kesiapan seluruh masyarakat untuk bersatu padu mendukung semua kegiatan selama Ramadhan.

Dia berharap seluruh masyarakat lainnya di Kota Padang ikut mendukungnya.

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah menambahkan pernyataan dari forum lintas sektoral menjadi sebuah jaminan kepada masyarakat untuk tenang melakukan ibadah saat Ramadhan.

Dia menyebutkan selain dari forum lintas sektoral, pihaknya juga telah mengimbau rumah makan untuk membuka dagangannya di atas jam 15.00 WIB, serta memberikan label bagi rumah makan khusus.

Selain itu pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan sementara kegiatan musik di berbagai lokasi termasuk kafe dan orgen tunggal.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keseriusan beribadah selama Ramadhan.

Disamping itu untuk pegawai diberlakukan masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB.

"Diharapkan semua dukungan tersebut menjadikan Padang Kota Islami," katanya. (*)