Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akan mengedarkan surat imbauan penutupan tempat hiburan selama Ramadhan pada Kamis (2/6).
"Surat itu akan diedarkan Kamis (2/6) dalam acara pembukaan pesantren Ramadhan di lapangan Imam Bonjol," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Padang Eri Sanjaya di Padang, Selasa.
Ia menambahkan surat edaran itu nantinya disampaikan melalui seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pada pemilik usaha hiburan dan masyarakat setempat.
"Selama Ramadhan tidak boleh ada aktifitas di tempat hiburan malam. Selain itu hiburan pasar malam juga dilarang beroperasi," ujarnya.
Penutupan itu perlu dilakukan untuk menjaga ketenangan kaum muslim menjalankan ibadah selama Ramadhan.
"Pengusaha tempat hiburan boleh beroperasi kembali setelah Hari Raya Idul Fitri," tambahnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Muhidi menyampaikan, semua tempat hiburan memang harus dilarang beroperasi selama Ramadhan agar umat Islam mendapat ketenangan dalam menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya.
Untuk penertiban tempat hiburan tersebut diperlukan pula sosialisasi dari pihak berwenang atau aparat terkait pada tiap pemilik usaha hiburan.
"Jika nanti terjadi tindak kecurangan dari pemilik yang dengan sengaja buka selama Ramadhan, maka perlu tindak tegas pihak terkait," katanya.
Hal itu berlaku baik yang buka siang hari maupun malam hari dan tindak tegas dapat dilakukan melalui Satpol PP bersama jajaran kepolisian dan TNI setempat. (*)
Berita Terkait
AP II Minangkabau lakukan "paper test" pastikan keamanan penerbangan
Kamis, 4 April 2024 17:07 Wib
Bandara Minangkabau Kamis ditutup sementara akibat erupsi Marapi
Kamis, 28 Maret 2024 11:32 Wib
Aksi penutupan jalan PT PAAL di Aceh Barat
Selasa, 6 Februari 2024 14:47 Wib
Penutupan operasional sementara Semen Padang Hospital
Rabu, 31 Januari 2024 17:04 Wib
Penutupan tempat hiburan malam di Banten
Senin, 29 Januari 2024 16:26 Wib
Angkasa Pura benarkan penutupan BIM akibat terdampak abu vulkanik (Video)
Jumat, 5 Januari 2024 12:09 Wib
BKSDA Sumbar tutup aktivitas pendakian empat gunung pascaerupsi Marapi
Rabu, 20 Desember 2023 10:07 Wib
Sumbar tutup PLTU Teluk Sirih dan PLTU Ombilin pada 2060
Jumat, 20 Oktober 2023 9:41 Wib