Sekda : Data Kependudukan Tentukan Arah Pembangunan

id data kependudukan

Padang Panjang, (Antara) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Edwar Juliartha mengatakan data kependudukan merupakan salah satu penentu arah pembangunan daerah.

Data penduduk ini sangat penting, karena merupakan legalitas kewarganegaraan dan juga menentukan arah pembangunan kedepan, kata dia di Padang Panjang, Kamis.

Hal itu dikatakannya ketika membuka Sosialisasi dan Koordinasi kebijakan Kependudukan dan Catatan Sipil kepada aparatur kelurahan dan kecamatan yang ada di Padang Panjang, di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

Ia juga meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padang Panjang, untuk merapatkan barisan dan melakukan jemput bola dalam pengurusan data kependudukan.

Dalam kelengkapan administrasi data kependudukan, ujarnya, dinas terkait jangan hanya menunggu, tetapi harus melakukan kerjasama aparatur pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti Lurah, pengurus LPM, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Apalagi untuk Padang Panjang, data kependudukan itu sangat penting untuk menyusun perencanaan, implementasi dan evaluasi program pembangunan ke depannya, tambahnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padang Panjang, Maini menyampaikan, jumlah penduduk yang telah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 37.884 jiwa dengan jumlah masyarakat yang belum memiliki atau belum melakukan rekam cetak KTP-el sebanyak 3.540 jiwa.

Sementara itu, penduduk di Padang Panjang yang telah memiliki akte kelahiran sebanyak 37.535 jiwa atau sekitar 73,28 persen dari jumlah penduduk.

Sedangkan penduduk yang telah memiliki akte kelahiran dari usia 0-18 tahun sebanyak 17.087 jiwa dengan persentase mencapai 99,71 persen.

Dari data tersebut, bisa dilihat tingkat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengurusan akte kelahiran lebih tinggi dari perekaman data KTP-elektronik. Sehingga, untuk ke depannya kami akan lebih memfokuskan pada pendataan kependudukan dan pengurusan kartu tanda penduduk, sebutnya.

Peserta Sosialisasi dari kelurahan Bukit Surungan, Rusli menganggap koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Capil itu sangat membantu aparat yang ada di kelurahan.

"Sosialisasi dan koordinasi sangat dibutuhkan dalam bekerja, sehingga menyatukan suara dalam proses pembangunan termasuk data kependudukan dan catatan sipil," katanya.