Padang Panjang, (Antara) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Edwar Juliartha mengatakan data kependudukan merupakan salah satu penentu arah pembangunan daerah.
Data penduduk ini sangat penting, karena merupakan legalitas kewarganegaraan dan juga menentukan arah pembangunan kedepan, kata dia di Padang Panjang, Kamis.
Hal itu dikatakannya ketika membuka Sosialisasi dan Koordinasi kebijakan Kependudukan dan Catatan Sipil kepada aparatur kelurahan dan kecamatan yang ada di Padang Panjang, di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
Ia juga meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padang Panjang, untuk merapatkan barisan dan melakukan jemput bola dalam pengurusan data kependudukan.
Dalam kelengkapan administrasi data kependudukan, ujarnya, dinas terkait jangan hanya menunggu, tetapi harus melakukan kerjasama aparatur pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti Lurah, pengurus LPM, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Apalagi untuk Padang Panjang, data kependudukan itu sangat penting untuk menyusun perencanaan, implementasi dan evaluasi program pembangunan ke depannya, tambahnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padang Panjang, Maini menyampaikan, jumlah penduduk yang telah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 37.884 jiwa dengan jumlah masyarakat yang belum memiliki atau belum melakukan rekam cetak KTP-el sebanyak 3.540 jiwa.
Sementara itu, penduduk di Padang Panjang yang telah memiliki akte kelahiran sebanyak 37.535 jiwa atau sekitar 73,28 persen dari jumlah penduduk.
Sedangkan penduduk yang telah memiliki akte kelahiran dari usia 0-18 tahun sebanyak 17.087 jiwa dengan persentase mencapai 99,71 persen.
Dari data tersebut, bisa dilihat tingkat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengurusan akte kelahiran lebih tinggi dari perekaman data KTP-elektronik. Sehingga, untuk ke depannya kami akan lebih memfokuskan pada pendataan kependudukan dan pengurusan kartu tanda penduduk, sebutnya.
Peserta Sosialisasi dari kelurahan Bukit Surungan, Rusli menganggap koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Capil itu sangat membantu aparat yang ada di kelurahan.
"Sosialisasi dan koordinasi sangat dibutuhkan dalam bekerja, sehingga menyatukan suara dalam proses pembangunan termasuk data kependudukan dan catatan sipil," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat mulai terapkan identitas kependudukan digital
Senin, 19 Februari 2024 20:09 Wib
Jumlah penduduk Pasaman Barat capai 445.439 jiwa pada awal 2024
Rabu, 17 Januari 2024 17:01 Wib
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Datar raih penghargaan Dukcapil Prima Award dari Kemendagri
Rabu, 25 Oktober 2023 11:28 Wib
Angka kelahiran di Padang Panjang meningkat
Selasa, 15 Agustus 2023 18:16 Wib
Solok Selatan uji publik standar penerbitan dokumen kependudukan
Rabu, 26 Juli 2023 15:09 Wib
Disdukcapil Pasaman Barat intensifkan pelayanan keliling ke nagari
Jumat, 7 Juli 2023 18:15 Wib
Disdukcapil Agam terbitkan ratusan administrasi kependudukan selama Lebaran
Minggu, 30 April 2023 12:21 Wib
Pemkab Pasaman Barat pacu penerapan identitas kependudukan digital
Minggu, 19 Maret 2023 19:44 Wib