Ketua PT Ambil Sumpah 19 Pengacara Peradi Padang

id Ketua PT

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang Husni Rizal, melantik dan mengambil sumpah 19 pengacara muda dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang, di bawah kepemimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Juniver Girsang, di Padang, Kamis.

"Advokat harus mampu menjaga nama baik profesinya, jangan sampai melakukan praktek-praktek yang melanggar hukum," katanya. Kamis.

Karena, ujarnya, saat ini bukan menjadi rahasia umum bahwa masih terjadi "kongkalikong" yang dilakukan antara advokat dengan penegak hukum lainnya, termasuk badan peradilan. Hal itu dibuktikan dengan beberapa kejadian yang muncul dalam pemberitaan.

Ia mengingatkan bahwa advokat adalah salah satu penegak hukum, yang harus menjaga hukum berjalan dengan benar.

Ia juga menganjurkan agar Advokat diikutserrtakan dalam kegiatan informal yang dilakukan oleh instansi penegak hukum, baik itu kejaksaan, kepolisian, ataupun peradilan.

"Untuk kegiatan informal advokat juga mesti diundang, agar dapat dilakukan konsultasi-konsultasi hukum di luar kepentingan perkara. Karena kalau dalam kegiatan formal, akan ada kecanggungan," tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta agar 19 advokat terlantik dapat melaksanakan fungsi bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

"Advokat harus memberikan bantuan hukum secara prodeo (tidak berbayar), kepad masyarakat yang kurang mampu sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang Advokat," lanjutnya.

Selain pelantikan dan pengambilan sumpah 19 pengacara baru, dalam kegiatan itu juga dilakukan pelantikan Pengurus DPC Peradi Padang, dan Dewan Kehormatan Daerah (DKD) periode 2016 hingga 2020.

Ketua DPC yang terpilih adalah Hanky Mustav Sabarta, dan sebagai Sekretaris adalah Mukti Ali Kusmayadi Putra. Sementara DKD diketuai oleh Syaiful.

Hanky Mustav Sabarta mengatakan, dalam tahap awal DPC Peradi Padang telah mendantangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Ekasakti (UNES), untuk melaksanakan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Langkah selanjutnya, tambahnya, DPC Padang juga akan segera membentuk tiga wilayah perwakilan yaitu Kota Payakumbuh, Bukittinggi, dan Solok. Selain itu juga membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan pendampingan hukum secara prodeo kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan etik advokat secara tegas kepada 100 anggota yang berada di bawah kepemimpinannya.

Sementara Wakil Ketua Umum DPN Peradi, M Luthfi Hakim, meminta agar DPC Peradi Padang tetap solid, dan tidak mau dipecah-pecah.

"Dalam setiap organisasi tidak jarang terjadi perpecahan. Semoga DPC Peradi Padang tetap solid, dan selalu menjaga hubungan baik antar sesama," lanjutnya. (*)