BNNP Sumbar Rehabilitasi Napi Penyalahgunaan Narkoba

id BNNP Sumbar

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat melaksanakan pembukaan pelaksanaan program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Muaro Kota Padang.

"Program rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba itu agar warga binaan bisa kembali menjadi manusia yang berdayaguna saat keluar dari LP," kata Kepala BNNP Sumbar Mohammad Ali Azhar di Padang, Senin.

Ia mengatakan saat ini terjadi peningkatan hingga 27.000 orang yang menyalahgunakan narkoba, sedangkan kemampuan untuk melakukan rehabilitasi hanya 30 orang saja.

Dengan program rehabilitasi diharapkan mampu menurunkan angka penyalahgunaan narkoba ke depannya, termasuk angka pada 2016, katanya.

Menurutnya, Indonesia saat ini sudah darurat narkoba sehingga giat program rehabilitasi warga binaan LP serta antisipasi dini pada warga setempat perlu lebih gencar termasuk di Sumbar.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar Ansharuddin menyampaikan tujuan utama dari program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan di LP itu ialah menjadikan mereka menjadi manusia yang kembali fitrah atau suci.

"Kami menganggap mereka khilaf dalam menyalahgunakan narkoba, jadi setelah rehab mereka kembali jadi manusia yang benar," ujarnya.

Selain itu, warga binaan diharapkan dapat menjadi pionir untuk menyampaikan pada keluarga terdekat, masyarakat setempat dan teman-teman mereka terkait buruknya dampak penyalahgunaan narkoba.

Hal itu juga dalam rangka mendukung kemaslahatan untuk Sumbar yang lebih baik ke depan.

"Rangkaian kegiatannya ialah tiga bulan mulai dari assessement, rehab sosial hingga pasca rehab. Setelah itu baru dikembalikan pada keluarga," ujarnya. (*)