Bekasi,(Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mengajukan permintaan dana sebesar Rp68 miliar untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di wilayah setempat.
"Kami ajukan permintaan dana itu kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat," kata Sekretaris KPU Kota Bekasi Nung Nurcholis di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, estimasi dana tersebut terdiri atas kebutuhan sosialisasi Rp17 miliar dan sisanya untuk membiayai tahapan Pilkada mulai 2017 serta gaji para pegawai.
"Sosialiasi dengan masyarakat agar mengetahui tahapan Pilkada seperti apa. Sosialisasi penting dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada serentak kemungkinan ada yang berbeda," katanya.
Alasan pihaknya turut mengajukan kebutuhan anggaran kepada Pemprov Jabar dikarenakan agenda Pemilihan Gubernur dan Pilkada di Kota Bekasi berjalan berbarengan.
"Harus ada dana dari Provinsi Jawa Barat, karena pelaksananya sama dengan 17 kota dan provinsi termasuk Kota Bekasi sehingga jika ada biaya harus ditanggung provinsi dan Kota," ujarnya.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo mengatakan bahwa KPU Kota Bekasi sendiri saat ini fokus dalam kajian aturan Pilkada.
"Kita sedang kaji aturan main Pilkada 2018 seperti apa, agar saat sosialisasi nanti tidak ada lagi masyarakat yang bingung," ujarnya.
Kanti memprediksi, Pilkada Kota Bekasi akan digelar secara serentak dengan daerah lain pada Juni 2018.
Berita Terkait
KPU: Syarat calon perseorangan Pilkada Pasaman Barat 25.182 dukungan
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
Jelang Pilkada Pasaman, Bupati Sabar AS ingatkan politik yang beretika
Selasa, 2 April 2024 18:42 Wib
KPU jelaskan kronologi terlambatnya penerbitan berita acara
Selasa, 2 April 2024 10:19 Wib
HTR, Def Genus dan Andi Sultan ramaikan Pilkada Bukittinggi dan Agam
Senin, 1 April 2024 12:38 Wib
KPU gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Senin, 1 April 2024 5:21 Wib
Gelar Buka Bersama, Sabar AS : Kader Demokrat Solid Hadapi Pilkada 2024
Minggu, 31 Maret 2024 4:09 Wib
Damkar Bekasi terjunkan tiga armada padamkan kebakaran Gudang Armed
Sabtu, 30 Maret 2024 20:29 Wib
Jasa Raharja-Kejagung diskusi risiko penyimpangan dana pertanggungan korban kecelakaan
Jumat, 29 Maret 2024 14:24 Wib