Limapuluh Kota-Sumedang Jalin Kerja Sama Bisnis Tembakau Hitam

id Tembakau

Limapuluh Kota-Sumedang Jalin Kerja Sama Bisnis Tembakau Hitam

Tembakau. (ANTARA FOTO)

Sarilamak, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota menjalin kerja sama dalam untuk memasarkan atau bisnis tembakau hitam dengan Pemkab Sumadang, Jawa Barat.

Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan di Sarilamak, Rabu, mengatakan salah satu potensi pertanian daerah tersebut mulai dilirik pemerintah daerah lain dan pihak swasta, salah satunya Sumedang.

"Kami kian gencar membuat promosi hingga menjajaki kerjasama bisnis, salah satunya dengan Pemkab Sumedang," ujar dia.

Ia menambahkan, sejumlah potensi pertanian yang perlu dikelolah maksimal, diantaranya tembakau, sirih, dan gambir, dimana untuk mewujudkan hal itu perlu adanya kerja sama dengan pemerintah daerah lain atau pihak swasta.

Menurutnya, produksi gambir, tembakau, dan sirih sudah sejak lama menjadi komoditi ekspor andalan Limapuluh Kota sejak beberapa waktu lalu.

Ia menilai, tingginya tingkat produksi dan konsumsi tembakau, akan menjadi pintu gerbang realisasi kejasama perdagangan tembakau, antara Limapuluh Kota dengan Sumedang.

"Ada dua macam produksi tembakau yang sudah dikembangkan oleh petani, yakni tembakau hitam dan kuning. Sementara angka produksi cukup tinggi," lanjutnya.

Saat ini, ada dua kecamatan yang memproduksi tembakau dalam jumlah besar, yaitu Situjuah Limo Nagari dan Bukik Barisan.

Ferizal menambahkan, selain pertanian Limapuluh Kota juga potensi pariwisata, baik itu wisata alam, sejarah, dan religi, dimana potensi tersebut tidak kalah dengan yang ada daerah-daerah lain.

Wakil Bupati Sumedang, Eka Setiawan mengaku tertarik menjalin kerjasama dengan Limapuluh Kota karena daerahnya merupakan memiliki produksi tembakau terbesar kedua setelah Garut.

"Sama halnya perkebunan gambir di Limapuluh Kota, kami juga tengah fokus mengembangkan pertanian tembakau di Sumedang dan kini juga sudah memasuki tahap ekspor," sebut dia.

Ia berharap, adanya kejasama bidang perdagangan hasil pertanian dan perkebunan dapat saling menguntungkan kedua belah pihak serta berjalan dengan lancar. (*)