Kapolres: Oknum Polisi Terlibat Perampokan Dihukum Berat

id Perampokan,Polisi, Sawahlunto

Kapolres: Oknum Polisi Terlibat Perampokan Dihukum Berat

Ilustrasi penangkapan. (ANTARA FOTO)

Sawahlunto, (AntaraSumbar) - Kapolres Sawahlunto, AKBP Djoko Ananto SIK menjamin seluruh oknum polisi pelaku perampokan bersenjata terhadap nasabah bank di daerah itu mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Tidak ada istilah tebang pilih di tubuh institusi Polres Sawahlunto, semua yang berbuat kejahatan siapa pun dia akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum berlaku," tegasnya di Sawahlunto, Selasa.

Saat ini, lanjutnya, pihak penyidik polres setempat terus melakukan pengembangan terkait motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya serta adanya keterkaitan seluruh pelaku terhadap beberapa peristiwa perampokan bersenjata di wilayah hukum Polda Sumbar.

Pihaknya sudah mengkoordinasikan kemungkinan tersebut dengan seluruh pihak di institusi Polri, yang didasari pengakuan pelaku selama menjalani pemeriksaan.

"Seluruh oknum polisi yang terlibat akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan kasusnya akan dilimpahkan ke peradilan umum melalui kejaksaan, sebelum menjalani persidangan kode etik selaku anggota Polri," tambah dia.

Pada persidangan etik tersebut, akan diketahui apakah oknum-oknum tersebut masih pantas menjadi anggota Polri atau tidak, yang akan diputuskan melalui keputusan hakim etik yang ditunjuk.

"Saya yakin seluruh oknum yang terlibat itu akan dipecat sebagai anggota Polri, karena sudah melakukan kejahatan berat yang mengancam keselamatan jiwa dan harta orang lain," ujarnya.

Dia mengatakan, terkait keterlibatan oknum polisi lainnya, Brigadir DPJ, yang meminjamkan senjata organik milik Polri yang dipercayakan kepadanya kepada salah seorang pelaku perampokan tersebut masih didalami petugas.

Berdasarkan pengakuan sementara ia memang meminjamkan senjata tersebut kepada Bripka MP, namun alasan peminjaman tersebut harus diuji kembali dengan pelaku agar kasus ini menjadi terang dan bisa dipertanggung jawabkan," lanjut dia.

Pihaknya mengimbau seluruh pihak untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang dan akan berlangsung, agar supremasi hukum benar-benar bisa ditegakkan dengan adil dan memenuhi rasa keadilan orang banyak.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Silungkang, RFD Datuk Dunie Kayo, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pihak Polres Sawahlunto dalam mengungkap kasus tersebut.

"Selama ini situasi kamtibmas kawasan Silungkang dan Muaro Kalaban sangat kondusif dan hubungan dengan seluruh personel Polsek Muaro Kalaban dengan masyarakat juga sangat baik, kami sangat terkejut sekaligus heran apa motif pelaku dibalik semua ini karena keseharian mereka dikenal sangat ramah dan akrab dengan masyarakat," kata dia.

Menurutnya, terlepas siapa pelakunya pengungkapan kasus perampokan bersenjata dalam hitungan jam merupakan prestasi tersendiri bagi institusi Polri, khususnya jajaran Polres Sawahlunto, jika dibandingkan penanganan kasus serupa oleh polres - polres lainnya yang membutuhkan waktu lama dalam mengungkap kasus serupa. (*)