DPRD Bekasi Kunjungi Padang Pelajari LKPJ Walikota

id DPRD Bekasi

Padang, (Antara) - DPRD Kabupaten Bekasi mengunjungi DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), untuk belajar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota setempat tahun 2015.

"Pembelajaran yang diperoleh di DPRD Padang terkait LKPJ itu nantinya akan diharmonisasikan di Kabupaten Bekasi," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Eka Atmaja di Padang, Selasa.

Ia menjelaskan dalam kunjungan dan diskusi bersama DPRD Padang, diketahui beberapa perbedaan terkait pembahasan LKPJ wali kota.

Salah satu perbedaannya ialah empat komisi DPRD Padang langsung menjadi empat panitia khusus (pansus) pembahasan LKPJ wali kota, sedangkan di DPRD Kabupaten Bekasi hanya ada satu pansus dalam pembahasan itu.

"Kami menilai dengan empat pansus itu tentu dihasilkan keputusan maksimal," ujarnya.

Selain itu, ia menilai DPRD Padang tegas dalam mengambil setiap kebijakan termasuk turut serta melaksanakan kunjungan lapangan, musrenbang dan reses ke masing-masing daerah pemilihan untuk menjemput aspirasi masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kunjungan DPRD Bekasi itu disambut oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, anggota DPRD Padang Osman Ayub serta Sekretaris DPRD Ali Basar.

Sementara Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra menyampaikan dalam kunjungan itu, DPRD Kabupaten Bekasi mempertanyakan pandangan fraksi-fraksi DPRD setempat terhadap rekomendasi yang diberikan pada Wali Kota Padang.

Ia mengatakan terkait LKPJ wali kota, DPRD setempat selalu membacakan rekomendasi pada wali kota melalui rapat paripurna internal karena hal itu sangat penting diketahui publik.

"DPRD sifatnya hanya menyampaikan rekomendasi karena yang perlu dalam LKPJ ialah menyampaikan, bukan menerima atau menolak," ujarnya. (*)