Jakarta, (AntaraSumbar) - Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh memperketat pengawasan potensi kerawanan penyelundupan khususnya hortikultura yang marak terjadi melalui perairan Indonesia berasal dari negara lain.
"Antisipasinya jajaran Bea Cukai Aceh mengawasi secara ketat dan penguatan koordinasi dengan TNI Angkatan Laut," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Aceh Yanuwar Kaliandra saat dihubungi di Jakarta, Rabu malam.
Yanuwar menyebutkan terjadi pengungkapan empat kasus upaya penyelundupan hortikultura melalui perairan Langsa Aceh selama Maret 2016.
"Bahkan kasusnya telah P21 (dokumennya lengkap)," ujar Yanuar.
Yanuwar mengungkapkan petugas TNI AL menangkap kapal yang mengangkut bawang merah ilegal berdasarkan informasi dari tim Operasi Gerhana Ditjen Bea Cukai di sekitar perairan Meurendu Kuala Beuracan Aceh pada Minggu (24/4).
Kapal Motor (KM) Tenri Sanna berbendara Indonesia itu membawa 50 ton bawang merah yang tidak dilengkapi dokumen resmi dari Penang, Malaysia tujuan Kuala Langsa.
Berdasarkan penyidikan, petugas bea cukai menetapkan tersangka terhadap nahkoda KM Tensa Sanna berinisial B karena tidak mengajukan dokumen pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP/BC 1.0) dan dokumen inward manifest (BC 1.1) kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Pratama Kuala Langsa.
Yanuwar menambahkan petugas menjerat tersangka B dengan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Selain itu, tersangka juga dituduh merugikan negara secara materi berupa pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PPN Impor dan Pph impor) senilai Rp130 juta.
Yanuwar menilai tindakan tersangka mengganggu usaha petani bawang lokal karena merusak harga di pasaran. (*)
Berita Terkait
Tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen
Rabu, 20 Desember 2023 12:07 Wib
Ganjar Pranowo: Kenaikan cukai rokok mesti sejalan dengan kesejahteraan petani
Selasa, 19 Desember 2023 13:30 Wib
Bea Cukai dan BPOM gagalkan ekspor obat tradisional ilegal
Rabu, 9 Agustus 2023 17:24 Wib
Ini klarifikasi Kemenkeu terkait pembatasan barang bawaan penumpang di Soetta
Kamis, 23 Maret 2023 5:57 Wib
7.881 bal pakaian bekas impor berhasil ditindak sejak tahun 2022, pendaratan di pelabuhan tak resmi
Selasa, 14 Maret 2023 21:02 Wib
KPK akan undang kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono klarifikasi LHKPN
Rabu, 8 Maret 2023 19:55 Wib
Klarifikasi LHKPN, eks pejabat Bea Cukai Eko Darmanto penuhi panggilan KPK
Selasa, 7 Maret 2023 11:29 Wib
Selasa pekan depan, KPK klarifikasi LHKPN Eko Darmanto
Jumat, 3 Maret 2023 17:18 Wib