Sawahlunto, (AntaraSumbar) - Jajaran Polres Sawahlunto kembali menangkap satu orang yang diduga pengedar narkoba di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muaro Kalaban.
"Pelaku berinisial RP (24) itu terjaring pada Rabu dinihari saat melintasi ruas jalan tersebut dari arah Kabupaten Solok menuju Kabupaten Sijunjung, dengan menggunakan sepeda motor jenis bebek matic dengan nomor polisi BA 5355 WA," kata Kapolres Sawahlunto, AKBP Djoko Ananto SIK, melalui Kasat Narkoba Polres setempat, AKP Handi Satria di Sawahlunto, Rabu.
Penangkapan tersebut, jelasnya, berawal dari adanya laporan intelijen yang menginformasikan adanya seseorang sedang melakukan transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Solok.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya bersama jajaran Satuan Intel dan Keamanan Polres Sawahlunto yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Intelkam setempat, Iptu Surya Wahyudi, segera membentuk tim gabungan guna melakukan pengintaian terhadap pelaku.
"Saat pelaku sedang melintasi jalan tersebut, petugas pun segera berupaya menghentikan pelaku dan ia pun sempat berupaya menghindari petugas dengan berbalik arah menuju Kabupaten Solok," ujar dia.
Setelah pelaku berhasil diamankan, lanjutnya petugas pun mendapati pelaku sedang membawa narkoba jenis ganja kering dalam bungkusan ukuran sedang.
Dari pengakuan sementara tersangka, barang haram tersebut ia beli kepada salah seorang bandar narkoba di Kabupaten Solok, untuk ia konsumsi sendiri.
"Petugas pun segera melakukan pengejaran ke wilayah hukum Polres Solok bersama petugas polisi setempat, namun sangat disayangkan bandar tersebut sudah terlebih dahulu melarikan diri," kata dia.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Markas Polres Sawahlunto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan pengedar narkoba lintas daerah tersebut.
"Apabila terbukti, maka pelaku dapat dijerat dengan pasal mengedarkan serta menyalahgunakan narkoba dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun," tegasnya.
Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah mengungkap empat kasus selama pelaksanaan operasi Bersih Narkoba (Bersinar) 2016.
Sementara itu KBO Sat Intelkam Polres Sawahlunto, Iptu Surya Wahyudi, menambahkan pihaknya sudah mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut.
"Kami sudah mengidentifikasi pelaku dan saat ini petugas sedang memburu bandar narkoba tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Berita Terkait
Polres Agam tangkap pengedar barang bukti paket besar
Sabtu, 16 November 2024 18:18 Wib
PN Padang hukum kawanan pengedar ganja selama 20 tahun
Selasa, 5 November 2024 5:01 Wib
Polisi Agam tangkap dua pengedar narkotika di kebun sawit
Jumat, 1 November 2024 18:50 Wib
Polres Agam tangkap pengedar narkotika, satu pelaku melarikan diri
Kamis, 24 Oktober 2024 12:25 Wib
Kejati Sumbar janjikan tuntutan maksimal untuk pengedar ganja 624 kilogram
Jumat, 18 Oktober 2024 19:22 Wib
Polres Agam tangkap pengedar narkotika saat menunggu pembeli
Jumat, 18 Oktober 2024 14:23 Wib
Polres Agam tangkap pengedar beserta 13 paket sabu-sabu
Sabtu, 7 September 2024 16:23 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap nelayan edarkan tiga kilogram ganja
Jumat, 16 Agustus 2024 18:19 Wib