Jakarta, (AntaraSumbar) - Kepolisian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menentukan kelanjutan kasus Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis yang ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Divisi Propam sudah berkomunikasi dengan BNN. Nanti dilihat hasilnya apakah terkait narkoba atau tidak. Sanksinya tergantung bentuk pelanggarannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
"Kalau terbukti (tindak) pidana ya kena (hukuman) pidana. Kalau (pelanggaran) kode etik ya bisa kena (hukuman) disiplin juga," katanya.
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional menahan Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, AKP Ichwan Lubis terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
Kabaghumas BNN RI Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan Ichwan diduga menerima uang sejumlah Rp2,3 miliar dari salah satu bandar besar narkoba di Sumatera Utara.
Bandar besar tersebut adalah Ah yang ditangkap BNN di Kota Medan karena memiliki 20 kg sabu-sabu dan merupakan kaki tangan Toni alias Toge, narapidana kasus narkoba yang ditahan di Lapas Lubukpakam.
Sementara AKP Ichwan telah dibawa ke kantor BNN RI di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Berita Terkait
Perputaran uang di Pantai Tiku Agam Rp200 juta per hari selama libur Idul Fitri
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Bank Nagari Simpang Empat Pasaman Barat pastikan ketersediaan uang di ATM selama libur lebaran
Jumat, 5 April 2024 12:31 Wib
Kejagung tetapkan suami Sandra Dewi jadi tersangka pencucian uang
Jumat, 5 April 2024 9:15 Wib
Pembagian uang THR bagi pekerja rokok di Kudus
Selasa, 2 April 2024 14:15 Wib
Sumbar gelar Sumarak Ramadhan 1445 H perkuat branding wisata halal
Rabu, 20 Maret 2024 20:41 Wib
Kejari Pasaman Barat eksekusi uang pengganti perkara RSUD Rp5 miliar
Rabu, 20 Maret 2024 18:50 Wib
Bank Indonesia tetap layani penukaran uang di daerah terdampak bencana
Selasa, 19 Maret 2024 18:46 Wib
BI Sumbar siapkan Rp3,6 triliun uang baru untuk kebutuhan Lebaran
Selasa, 19 Maret 2024 13:19 Wib