Polri-BNN Koordinasi Bahas Kasus AKP Ichwan

id Pencucian Uang, Narkoba, Polisi

Jakarta, (AntaraSumbar) - Kepolisian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menentukan kelanjutan kasus Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis yang ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Divisi Propam sudah berkomunikasi dengan BNN. Nanti dilihat hasilnya apakah terkait narkoba atau tidak. Sanksinya tergantung bentuk pelanggarannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

"Kalau terbukti (tindak) pidana ya kena (hukuman) pidana. Kalau (pelanggaran) kode etik ya bisa kena (hukuman) disiplin juga," katanya.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional menahan Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, AKP Ichwan Lubis terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kabaghumas BNN RI Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan Ichwan diduga menerima uang sejumlah Rp2,3 miliar dari salah satu bandar besar narkoba di Sumatera Utara.

Bandar besar tersebut adalah Ah yang ditangkap BNN di Kota Medan karena memiliki 20 kg sabu-sabu dan merupakan kaki tangan Toni alias Toge, narapidana kasus narkoba yang ditahan di Lapas Lubukpakam.

Sementara AKP Ichwan telah dibawa ke kantor BNN RI di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)