BPDP: 100.000 Hektare Pohon Sawit Perlu Diremajakan

id Badan Pengelola Dana Perkebunan, Peremajaan Kelapa Sawit

BPDP: 100.000 Hektare Pohon Sawit Perlu Diremajakan

Kelapa sawit. (ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Siak, Riau, (AntaraSumbar) - Sekitar 100.000 hektare pohon sawit milik petani di Indonesia setiap tahunnya perlu diremajakan karena usianya sudah lebih dari 25 tahun sehingga tidak produktif, kata Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Bayu Krisnamurthi.

Bayu Krisnamurthi kepada pers di Kabupaten Siak, Riau, Rabu, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan peremajaan pohon sawit yang usianya sudah tua.

"Untuk itu, sudah ada dana yang telah disiapkan," katanya usai penyerahan dana peremajaan kebun kelapa sawit milik 135 petani yang tergabung dalam KUD Mulus Rahayu binaan Asia Agri.

Peremajaan pohon sawit yang sudah berusia 25 tahun, menurut Bayu, sangat penting mengingat minyak kelapa sawit selama ini mampu memberikan kesejahteraan petani dan rakyat selain memberikan devisa nonmigas yang relatif sangat besar.

Ia mengutarakan bahwa usia pohon sawit yang sudah tua mengakibatkan produktivitas menjadi rendah sehingga secepatnya harus diganti jika tidak ingin kesejahteraan berkurang dan kehilangan devisa dari sektor perkebunan itu.

"Kelapa sawit adalah sektor unggulan penghasil devisa terbesar bagi perekonomian nasional. Namun, pohon berusia lebih 25 tahun perlu diremajakan untuk memastikan produktivitas sesuai kebutuhan industri, kelangsungan industri sawit, dan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat," kata Bayu.

Selama 2016, terdapat tujuh proyek dalam 4.200 hektare perkebunan sawit siap untuk peremajaan. Sebagian besar di antaranya berada di Sumatera Selatan dan Riau.

Untuk meremajakan pohon sawit, kata dia, BPDP menggandeng pemerintah daerah, pihak swasta, LSM, perbankan, hingga perguruan tinggi yang juga membantu mengelola perkebunan sawit berkelanjutan.

Managing Director Asian Agri Kelvin Tio mengatakan bahwa perusahaan dan petani plasma akan terus melakukan program peremajaan pohon sawit.

Ia mengatakan bahwa kemitraan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sudah menjadi suatu model yang baik untuk industri sawit, mengingat memiliki tujuan sama, yaitu menyejahterakan petani.

"Ini merupakan bentuk nyata keberhasilan kemitraan perusahaan publik dalam industri sawit di Indonesia," katanya. (*)