Jayapura, (AntaraSumbar) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG dari Yonif 406/CK Pos Kalimao kembali menemukan ladang ganja di sekitar Kampung Kalipapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.
"Ladang di tengah hutan itu ditanam 23 pohon ganja siap panen ditemukan pada Senin (18/4) oleh tim yang sedang melaksanakan patroli rutin," kata Komandan Pos Kalimao Lettu Inf Buyung Asmoro ketika dihubungi dari Jayapura, Papua, Selasa.
Saat itu, tim patroli yang dipimpinnya sedang melaksanakan tugas rutin patroli keamanan dengan membawa sembilan prajurit, namun sesampai di TKP, ada seorang anggotanya melihat ladang atau kebun yang ditanami, antara lain lombok dan tomat.
"Namun ada juga anggota yang melihat tanaman menyerupai pohon ganja, sehingga meminta izin untuk mengecek dan memastikan apakah yang dilihat itu benar pohon ganja," katanya.
Setelah dicek untuk memastikan, ternyata apa yang dilihat dan diperkirakan itu benar. Ada sejumlah pohon ganja yang ditanam di sekitar ladang atau kebun yang ditemukan itu.
"Saya langsung perintahkan anggota untuk menghitung berapa jumlah pohon ganja yang ditemukan, sekaligus dicabut untuk diamankan dan dibawa ke Pos Satgas Pamtas 406/CK guna diserahkan kepada Kolakopsrem 172/PWY," katanya.
Buyung mengatakan 23 batang pohon ganja dengan tinggi sekitar 2,5 sampai tiga meter yang diamankan dari hutan sekaligus ladang atau kebun yang diduga milik salah satu warga Kampung Kalilapar.
Secara terpisah, Danrem 172/PWY Kolonel Inf Sugiyono sebagai Dankolakops RI-PNG yang dihubungi menyampaikan bahwa setiap pos yang ada di daerah perbatasan agar melakukan pengembangan penanganan terkait dengan ditemukannya ladang ganja di daerah perkebunan atau ladang warga.
"Saya apresiasi penemuan itu, ini membuktikan prajurit Satgas Pamtas jeli melihat persoalan di lapangan. Saya juga sudah perintahkan agar mendalami kasus itu, koordinasi dengan pihak berkompeten di lapangan agar kasus ini bisa terungkap dengan baik," katanya.
Sebelumnya, pada awal bulan ini, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 406/CK Pos Kalimao menemukan ladang yang ditanami 38 pohon ganja dengan tinggi 1-2,5 meter. Ladang ganja itu ditemukan tak jauh dari Pos Kalimao atau hanya berjarak 1,4 kilometer, sedangkan penemuan itu berdasarkan informasi dari warga setempat. (*)
Berita Terkait
Polresta Bukittinggi ungkap peredaran 25 kilogram Ganja asal Panyabungan Sumut
Kamis, 14 Maret 2024 14:57 Wib
Polisi buru tersangka kasus penyelundupan ganja ke Lapas Bukittinggi
Kamis, 4 Januari 2024 18:10 Wib
Lapas Bukittinggi gagalkan penyeludupan ganja ke dalam penjara
Rabu, 3 Januari 2024 19:46 Wib
Polres Agam tangkap dua petani tanam ganja di kebun pisang
Selasa, 19 Desember 2023 13:57 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 11 kilogram lebih ganja
Selasa, 12 Desember 2023 12:56 Wib
Polres Pasaman Barat gagalkan pengiriman 12 kilogram ganja melalui jasa pengiriman (Video)
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib
Polres Pasaman Barat-Sumbar tangkap tiga nelayan diduga pengguna ganja
Senin, 30 Oktober 2023 18:31 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap pelaku tanam ganja di polibag
Rabu, 25 Oktober 2023 18:16 Wib