Komnas HAM Komunikasi dengan Polri Soal Siyono

id Komnas HAM

Jakarta, (Antara) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sedang melakukan komunikasi dengan pimpinan Kepolisian RI untuk melakukan pertemuan terkait dengan kasus Siyono, terduga teroris asal Klaten yang tewas setelah ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"Dari hasil komunikasi tersebut, belum ada kepastian soal pertemuan yang kami inginkan. Namun, komunikasi informal terus kami lakukan," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin.

Imdadun mengatakan pihaknya ingin bertemu dan beraudiensi dengan pimpinan Polri untuk menyampaikan rekomendasi Komnas HAM setelah penyelidikan kematian Siyono. Rekomendasi tersebut juga sudah diserahkan Komnas HAM kepada Komisi III.

Menurut Imdadun, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga telah melakukan komunikasi informal dengan Komnas HAM untuk melakukan pertemuan terkait hal itu.

"Saat ini, Komnas HAM masih menunggu surat resmi dari BNPT untuk menindaklanjuti rencana pertemuan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III pada Selasa (12/4), Komnas HAM menyatakan terdapat dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan dan penanganan Siyono.

"Kesimpulan Komnas HAM dalam penyelidikan kematian Siyono adalah diduga ada pelanggaran hak tidak disiksa dan hak hidup yang sama sekali tidak bisa dikurangi oleh siapa pun," kata Imdadun Rahmat.

Kepada Komisi III, Komnas HAM merekomendasikan agar DPR memandang kasus tersebut secara komprehensif dan tidak melakukan revisi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tindak Pidana Terorisme. (*)