Polda Sumbar Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Sepanjang 2016

id Korupsi, Sumbar, Tersangka

Polda Sumbar Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Sepanjang 2016

Illustration – Corruption (ANTARA/Andika Wahyu) (Illustration – Corruption. (ANTARA/Andika Wahyu))

Padang, (AntaraSumbar) - Sepanjang Januari hingga awal April 2016 Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar), menetap lima tersangka dugaan korupsi satu diantaranya sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Klas I A Padang.

"Kelima tersangka merupakan pengembangan dari dua kasus dugaan korupsi, diantaranya penyediaan alat kesehatan di Kabupaten Pesisir Selatan dan pembangunan pabrik es kapasitas 10 ton masih di Kabupaten Pesisir Selatan," kata Kasubdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Heri Budianto di Padang, Kamis.

Ia menambahkan terkait dugaan korupsi penyediaan alat kesehatan tersangka yang telah menjalani persidangan atas nama Abdul Gani yang pada waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, Kabupaten Pesisir Selatan.

"Setelah dilakukan pengembangan ternyata aksi yang bersangkutan dimuluskan oleh tiga rekannya," ujar dia.

Dan polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka lain yaitu Vera Ariza yang menjabat sebagai rekanan, Karnaini yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Susilowati yang menjabat sebagai tim lelang.

"Berkas ketiganya sudah kami lanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar sejak awal 2016 untuk dilakukan pemrosesan," sebut dia.

Sementara dugaan korupsi pembangunan pabrik es di Kecamatan Lengayang, pihaknya telah menetap seorang pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten setempat sebagai tersangka atas nama Mustaf.

"Berkas Mustaf juga sudah kami kirim ke Kejaksaan Tinggi Sumbar juga masih menunggu pemrosesan," lanjut dia.

Dia merinci akibat dugaan korupsi penyediaan alat kesehatan negara mengalami kerugian sebesar Rp379,06 juta dan dugaan korupsi pembuatan pabrik es negara mengalami kerugian sebesar Rp282 juta.

"Sejauh ini keempat tersangka cukup kooperatif terkait penyidikan yang kami lakukan," katanya.(cpw)