Padang, (AntaraSumbar) - Kapolresta Padang Kombes. Pol. Wisnu Andayana menyatakan sepanjang Januari hingga awal April 2016 terdapat sembilan oknum polisi menjalani sanksi disiplin.
"Disiplin anggota polisi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri," katanya melalui Pjs (Pejabat Sementara) Kasi. Propam Polresta Padang. AKP Sigit Saputra di Padang, Rabu.
Ia merinci sembilan oknum polisi yang menjalani sanksi disiplin itu diantaranya dua terkait narkoba, dua meninggalkan tugas tanpa izin serta meninggalkan daerah tugas, dua perbuatan asusila, dua melakukan penembakan tanpa prosedur dan satu orang masuk tempat hiburan tanpa surat tugas.
Sementara sanksi yang mereka dapatkan diantaranya teguran lisan, teguran tertulis, tunda melakukan pendidikan, tunda kenaikan gaji berkala, tunda kenaikan pangkat, mutasi dan penempatan ditempat khusus paling lama 21 hari.
Ia mengatakan dalam menjalani sanksi disiplin oknum polisi itu mendapat pengawasan ketat dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Padang.
"Dan apabila dalam masa enam bulan terbukti terlibat tindak pidana maka oknum polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP)," jelasnya.
Dari hasil KEEP itu, kata dia akan ada rekomendasi apakah yang bersangkutan masih layak menjadi anggota polisi atau tidak.
"Kalau tidak layak maka akan dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) namun kalau masih layak maka akan dilakukan pendidikan ulang guna membentuk mental sebagai seorang anggota polisi," ucapnya.
Ia mengatakan dengan adanya sembilan oknum polisi yang menjalani sanksi disiplin ini diharapkan menjadi pendorong bagi jajaran Polresta Padang untuk benar-benar melaksanakan disiplin.
"Polresta Padang tidak akan memberikan perlindungan bagi polisi yang salah namun sebaliknya bagi yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan dan pujian," kata dia. (cpw)
Berita Terkait
Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan
Rabu, 8 November 2023 4:58 Wib
Menperin pastikan pemerintah sanksi industri sebabkan polusi udara
Senin, 4 September 2023 14:35 Wib
Hasto Kristiyanto: Sanksi terhadap Budiman diumumkan Senin
Minggu, 20 Agustus 2023 14:17 Wib
Dua SPBU "nakal" di Sumbar kena sanksi Pertamina
Selasa, 25 Juli 2023 14:46 Wib
Pertamina beri sanksi dua SPBU "nakal" di Sumbar
Senin, 24 Juli 2023 19:35 Wib
Pemkot Padang cegah kenakalan remaja dengan berikan sanksi tegas
Sabtu, 24 Juni 2023 13:47 Wib
G-7 berlakukan sanksi terhadap Rusia saat Zelenskyy tiba di Jepang
Sabtu, 20 Mei 2023 19:18 Wib
Pemkot Padang beri sanksi enam ASN tak masuk kantor usai libur Lebaran
Kamis, 27 April 2023 13:08 Wib