Bukittinggi, (AntaraSumbar) - Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2015 dalam paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Rabu.
Dalam penyampaiannya, ia menyebutkan serapan anggaran daerah itu pada 2015 hanya 84,44 persen atau sebesar Rp579 miliar dari Rp686 miliar dana yang dialokasikan.
"Untuk capaian kinerja, secara umum dapat dikatakan cukup memenuhi target. Meski demikian masih ada beberapa masalah yang dihadapi terkait pengelolaan dana alokasi khusus, masalah gagal tender, keterbatasan lahan terkait tata ruang serta dilakukannya efisiensi anggaran," ujarnya.
Selama 2015, menurutnya beberapa masalah kota juga dapat diminimalisasi melalui perbaikan drainase, pemeliharaan dan perbaikan jalan yang terus dilakukan secara bertahap.
Sedangkan pendapatan daerah yang ditarget sebesar Rp611 miliar realisasinya sebesar Rp593 miliar atau 97,09 persen yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah.
"PAD pada 2015 sebesar 104,9 persen atau mencapai Rp66 miliar. Pendapatan itu melebihi yang ditargetkan sebesar Rp63 miliar," katanya.
Meski demikian, untuk ke depan tetap harus ditingkatkan karena masih ada potensi sumber PAD yang perlu dibenahi.
Sementara Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial mengatakan disampaikannya LKPJ tersebut merupakan bentuk kemitraan antara DPRD dan pemkot setempat.
"Selanjutnya akan dilakukan evaluasi yang akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut," tambahnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD, M. Nur Idris menilai, selisih lebih perhitungan anggaran (silpa) yang mencapai Rp107 miliar pada 2015 itu masih cukup tinggi.
"Realisasi belanja daerah tahun 2015 sangat rendah, karena beberapa faktor seperti sumber daya manusia perencana anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih bergerak lamban sehingga sisa anggaran menjadi besar. Bahkan perkiraan saya bisa mencapai lebih dari angka tersebut," sebutnya.
Namun demikian, ia mengatakan, secara pasti hal tersebut nantinya akan disampaikan dalam rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Tahun 2015 tersebut. (cpw)
Berita Terkait
Meskipun telah dimulai 2015, belum semua desa gunakan Dana Desa untuk Perhutanan Sosial
Rabu, 15 Maret 2023 17:52 Wib
2015 hingga 2023, Pemerintah kucurkan Rp9,6 triliun biayai pembangunan kampus keagamaan
Minggu, 22 Januari 2023 10:42 Wib
Pemkab Agam perbaiki bendungan Batang Bawan rusak sejak 2015 (Video)
Kamis, 4 Agustus 2022 16:43 Wib
Tak tuntas sejak 2015, Camat Payakumbuh Timur turun langsung selesaikan persoalan tanah jalan
Rabu, 23 Februari 2022 13:20 Wib
Sejak 2015-2021, ini sejumlah penghargaan diterima Pabrik AQUA Solok
Selasa, 12 Oktober 2021 16:57 Wib
PLN Sumbar menerima resertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015
Senin, 11 Oktober 2021 15:11 Wib
Tanggapan AS atas usulan Iran untuk sama-sama kembali ke pakta nuklir
Rabu, 3 Februari 2021 10:39 Wib
2015 hingga 2020, Kementerian PUPR rampungkan 18 bendungan baru
Selasa, 22 Desember 2020 8:57 Wib