Wali Kota Padang Panjang Sampaikan LKPJ 2015

id LKPJ 2015, Padang Panjang

Padang Panjang, (AntaraSumbar) - Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menyampaikan, laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2015 pada sidang paripurna DPRD setempat.

"LKPj wali kota kepada DPRD merupakan salah satu kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi kepala daerah setiap akhir tahun anggaran," kata dia di Padang Panjang, Rabu.

Hal itu juga sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa salah satu kewajiban Kepala Daerah adalah memberikan (LKPJ) kepada DPRD.

Ia menjelaskan materi utama dari LKPj adalah mencakup arah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintah.

Pemerintah kota Padang Panjang sendiri dalam menyampaikan LKPj, ujar dia sesuai dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2015 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Padang Panjang 12 Tahun 2013 tentang rencana kerja pemerintah.

Dari segi pengelolaan keuangan, total pendapatan daerah Padang Panjang tahun anggaran 2015 ditargetkan sebesar Rp497,5 miliar dan terealisasi sebesar Rp505,2 miliar atau sekitar 101,55 persen.

Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar Rp53 miliar dengan realisasi sebesar Rp67,1 miliar atau sekitar 126,45 persen, dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp391,4 miliar dengan realisasi sebesar Rp381,1 miliar atau sekitar 97,39 persen.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp53 miliar dengan realisasi sebesar Rp59,9 miliar atau sekitar 107,30 persen.

Sekaitan dengan itu, sebutnya maka dalam upaya memacu peninggkatan PAD ini tentunya kedepannya diperlukan upaya-upaya dan kerja keras yang lebih optimal dari berbagai pihak terkait, baik dari pemkot maupaun dari DPRD, termasuk kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.

Menurut dia, disamping adanya keberhasilan yang dicapai, tentunya masih ada berbagai kelemahan yang menyertainya. Dia berharap kedepan bisa ditingkatkan lagi.

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Asril Kasuma akan membahas LKPj Walikota tersebut bersama anggota dengan membentuk sebuah pansus. (*)