Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam menyatakan sebanyak 5.520 petak jumlah keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau merupakan milik investor.
"Ini berdasarkan data yang kami peroleh dari tim DKP Agam yang telah melakukan pendataan jumlah KJA di Danau Maninjau beberapa minggu lalu," kata Kepala DKP Agam, Ermanto di Lubuk Basung, Selasa.
Jumlah KJA sebanyak 5.520 petak ini, ujarnya, milik 134 investor yang tersebar di lima nagari atau desa adat yakni, Nagari Bayua, Nagari Tanjung Sani, Nagari Maninjau, Nagari Sungai Batang dan Nagari Koto Malintang.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada investor agar mereka mengurangi KJA dengan kesadaran sendiri dan apabila tidak dikurangi maka tim terpadu akan turun untuk mengurangi KJA tersebut.
Pengurangan KJA ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengelolaan pelestarian kawasan Danau Maninjau.
"Dalam Perda tersebut, anak nagari yang boleh memiliki KJA di danau vulkanik itu dengan jumlah sebanyak delapan petak perorang. Bagi anak nagari yang memiliki KJA melebihi delapan petak, saya mengimbau agar mengurangi jumlah KJA," sebutnya.
Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk mengendalikan jumlah, sehingga Danau Maninjau tidak tercemar, karena danau ini merupakan 10 danau prioritas di Indonesia.
"Ini murni untuk menyelamatkan danau dari pencemaran pakan ikan dan limbah KJA. Kami akan menyosialisasikan pengendalian jumlah KJA kepada petani dan investor pada April dan Mai 2016," katanya.
Dari hasil pendataan, ujarnya, jumlah KJA sebanyak 16.964 petak terdiri dari KJA terbuat dari besi sebanyak 10.765 petak dan KJA terbuat dari bambu sebanyak 6.199 petak.
Ke 16.964 petak KJA ini tersebar di delapan nagari yakni, Nagari Sungai Batang dengan jumlah sebanyak 1.957 petak yang terdiri dari KJA terbuat dari besi sebanyak 1.173 petak dan terbuat dari bambu sebanyak 784 petak, Nagari Koto Gadang Anam Koto sebanyak 514 petak terdiri dari besi sebanyak 510 petak dan bambu sebanyak empat petak.
Nagari Duo Koto sebanyak 827 petak terdiri dari besi sebanyak 637 petak dan bambu sebanyak 89 petak, Nagari Koto Kaciak sebanyak 827 petak terdiri dari besi sebanyak 815 petak dan bambu sebanyak 12 petak, Nagari Tanjung Sani sebanyak 3.743 petak terdiri dari besi sebanyak 1.896 petak dan bambu sebanyak 1.847 petak.
Sementara di Nagari Koto Malintang sebanyak 3.572 petak terdiri dari besi sebanyak 2.556 petak dan bambu sebanyak 1.016 petak, Nagari Bayua sebanyak 3.691 petak terdiri dari besi sebanyak 2.183 petak dan bambu sebanyak 1.508 petak, Nagari Maninjau sebanyak 1.934 petak terdiri dari besi sebanyak 995 petak dan bambu sebanyak 939 petak.
Tempat terpisah, Wali Nagari Koto Malintang, Nazirudin mengatakan pihaknya sudah mulai menyosialisasikan untuk pengaturan jumlah KJA kepada petani.
"Saya menginginkan Nagari Koto Malintang menjadi percontohan dalam pengaturan jumlah KJA," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Warga Duo Koto Agam ditemukan meninggal dunia di Danau Maninjau
Selasa, 13 Februari 2024 13:01 Wib
Produksi ikan di Agam capai 30.660,68 ton selama 2023
Jumat, 9 Februari 2024 10:28 Wib
Pakar sarankan pemanfaatan sumber daya alam Sumbar tiru Jepang
Senin, 22 Januari 2024 15:13 Wib
Resor Maninjau BKSDA tangani 12 konflik satwa selama 2023
Selasa, 2 Januari 2024 17:08 Wib
Penggunaan keramba jaring apung Danau Maninjau
Jumat, 29 Desember 2023 16:05 Wib
Pemkab Agam tingkatkan gotong royong bersihkan Danau Maninjau
Rabu, 8 November 2023 18:07 Wib
13 individu bunga rafflesia gagal mekar sempurna di kawasan Danau Maninjau
Selasa, 31 Oktober 2023 17:34 Wib
Tiga program unggulan Bupati Agam bidang pariwisata jadi peluang investasi
Minggu, 29 Oktober 2023 17:25 Wib