Sarilamak, (AntaraSumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota dan Payakumbuh Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang bandar narkoba lintas provinsi, dimana selama ini ia sering mengedarkan barang tersebut di daerah itu.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Bagus Surupratomo di Sarilamak, Sabtu, mengatakan pelaku diringkus pada sebuah rumah di Jorong Pintu Koto, Kenagarian Bukik Limbuku, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.
"Pelaku bernama Ombi Saputra (36), dia dibekuk pada hari Sabtu dinihari sekitar pukul 01.30 WIB," sebut dia.
Ia menambahkan, selain Ombi Saputra, petugas juga membekuk tiga temannya, dimana mereka diduga akan melakukan pesta narkoba di sebuah rumah yang berada di Jorong Pintu Koto, Kenagarian Bukik Limbuku, Kecamatan Harau.
Ketiga pelaku tersebut, Hanifala Kiki (25), Dedi Rustam (34), serta Muhammad Alfi (27). Muhammad Alfi merupakan mantan oknum anggota kepolisian yang dipecat karena terlibat kasus narkoba.
"Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu satu paket besar (sekitar seperempat ons), 40 paket kecil sabu, 14 buah inex, serta beberapa buah bong," ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani menyebutkan penangkapan keempat tersangka berkat pengembangan informasi yang diperoleh dari Ali Akbar (38) alias Bongkeng yang sebelumnya dibekuk di depan sebuah sekolah dasar di Kawasan Payakumbuh Timur, dimana saat itu ia mengantarkan pesanan satu paket narkoba jenis sabu kepada pelanggannya.
"Bongkeng mengaku mendapatkan narkoba dari Ombi Saputra, sebab sehari-harinya Bongkeng termasuk menjadi kaki tangan Ombi Saputra serta tinggal dan beraktivitas di rumahnya," tambah dia.
Ia menerangkan penangkapan keempat tersangka berkat koordinasi Kapolres Payakumbuh dengan Kapolres Limapuluh Kota, sebab pelaku berdomisili di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota.
Saat penggerebekan dirumah pelaku, sempat diwarnai dengan letusan senjata api oleh Kapolres Limapuluh Kota dengan anggota Satresnarkoba Payakumbuh, karena beberapa orang tersangka berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri.
Hingga saat ini, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan tersangka serta barang bukti narkoba bernilai jutaan rupiah tersebut diamankan di Mapolres Limapuluh Kota. (*)
Berita Terkait
Polres Dharmasraya ringkus empat pengedar narkoba
Jumat, 4 Agustus 2023 15:30 Wib
Polres ringkus dua pengedar sabu atas laporan warga di Jumat curhat
Senin, 31 Juli 2023 13:50 Wib
Polda Sumbar ringkus pria ancam kekasih sebar video asusila di Padang
Selasa, 28 Maret 2023 17:48 Wib
Polres Solok Kota ringkus ibu rumah tangga bawa sabu
Sabtu, 22 Oktober 2022 15:06 Wib
Polresta Padang ringkus dua narapidana buntut kerusuhan di Rutan padang
Minggu, 15 Mei 2022 19:11 Wib
Begal sadis beraksi di lampu merah, korban ditusuk-tusuk sebelum bawa kabur sepeda motornya
Kamis, 3 Juni 2021 5:51 Wib
Polisi ringkus pencuri tujuh unit motor di Bukittinggi
Minggu, 25 April 2021 14:20 Wib
Polisi kembali ringkus Artis Rio Reifan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba
Selasa, 20 April 2021 11:40 Wib