Peradi Padang dan Sejumlah Mahasiswa Datangi DPRD

id Peradi Padang

Padang, (Antara) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), bersama sejumlah mahasiswa mendatangi DPRD setempat terkait tindak kekerasan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat razia beberapa waktu lalu.

Anggota DPC Peradi Padang, Adek saat pertemuan dengan pimpinan serta Komisi I DPRD Padang di Padang, Jumat sore mengatakan pemukulan yang dialami advokat dan mahasiswa saat razia di kawasan Tugu Gempa itu sudah keterlaluan sehingga diharapkan lembaga itu mengevaluasi Satpol PP setempat.

"Kami harap DPRD mengevaluasi. Kalau perlu beri Satpol PP pemahaman hukum terkait penegakan perda," ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya, baik itu dari Peradi yang memperjuangkan advokat serta mahasiswa yang menjadi korban tidak ingin diperdamaikan karena ingin memberi efek jera pada instansi itu.

Menurutnya, tindakan Oknum anggota Satpol PP sudah melewati batas karena tidak hanya melakulan tindak kekerasan, bahkan menyita kartu advokat yang dipukul itu.

"Tidak ada pihak manapun yang berhak menyiya seperti itu. Ini kan aneh dan tidak etis," tegasnya.

Seorang Mahasiswa Hukum Universitas Andalas, Farhan mengatakan dirinya dan teman-temannya memang berdagang di kawasan Tugu Gempa yang merupakan lokasi Satpol PP melakukan razia serta melakukan tindak kekerasan beberapa waktu lalu itu.

"Kami memang berdagang di sana hingga larut. Namun kondisi di sana ramai, bahkan ada 22 gerobak dagangan dan bukan lokasi maksiat," katanya.

Ia juga menyampaikan kegiatan berdagang itu ialah salah satu tugas yang diberi perbantuan kampus.

"Bahkan Wali Kota Padang sempat berkunjung. Setidaknya kami juga belajar dan setelah tamat bisa berpikir menciptakan lapangan kerja sendiri," jelasnya.

Selain dihadiri oleh DPC Peradi Padang dan sejumlah mahasiswa, kedatangan ke DPRD Padang itu juga dihadiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat yakni Solidaritas Masyarakat Anti Kekerasan (Somak).

Juru Bicara Somak, Aulia Rizal menyampaikan mereka akan maafkan jika Satpol PP meminta maaf, namun proses hukum harus tetap berjalan.

"Jika perlu, ada kebijakan wali kota untuk mencopot Kepala Satpol PP," tegasnya.

Ia menyampaikan selanjutnya juga perlu langkah preventif dan evalusi terhadap kinerja instansi itu. Perlu dilakukan pembinaan dan pendidikan hukum dan HAM sebelum mereka membina masyarakat setempat.

Sementara Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra menyampaikan saat ini pihaknya telah menerima aspirasi dari beberapa pihak terkait itu dan sebagai lembaga yang bertindak mengawasi, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan dicek kebenarannya.

Ketua Komisi I Osman Ayub mengatakan keadaan yang terjadi itu memang disayangkan, namun tetap perlu kehati-hatian dalam menindaklanjutinya karena menyangkut banyak pihak yakni Peradi, LBH, mahasiswa dan Satpol PP.

"Nanti akan dicoba konfirmasi dengan Satpol PP. Untuk pencabutan kepala, tentu hak wali kota. Namun jika benar yang dituntutkan itu, tentu kami bisa rekomendasi," jelasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil DPRD Padang Wahyu Iramana Putra dan Komisi 1 yakni Osman Ayub, Ilham Maulana, Faisal Nasir dan Wismar langsung melakukan sidak ke kantor Satpol PP, namun tidak ada satupun petinggi yang bisa ditemui.

Kabid Tibum Satpol PP Padang, Robert Candra yang menerima kedatangan anggota DPRD itu menyampaikan tidak ada petinggi di kantor pada Jumat sore dan tidak ada kabar beritanya.

"Kami tidak tahu DPRD akan datang. Saya tidak bisa komentar banyak karena hal itu bukan bidang saya. Namun nanti akan disampaikan," katanya. (*)