Pemkot Pariaman: Imunisasi Polio Tidak Haram

id polio

Pariaman, (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan imunisasi polio yang diberikan kepada anak-anak atau bayi sama sekali tidak haram.

Wakil Wali kota setempat, Genius Umar, di Pariaman, Selasa, menyebutkan saat ini masyarakat masih ada yang terpengaruh dengan isu-isu miring terkait vaksin polio yang disebutkan mengandung unsur minyak babi.

"Isu tersebut perlu diluruskan karena hal tersebut tidak benar, selain itu juga dapat merugikan semua pihak termasuk masyarakat yang ingin melakukan imunisasi polio," tambah dia.

Lebih jauh, menurutnya formasi miring yang banyak tersebar tersebut jika tidak diluruskan dapat mengancam keselamatan kesehatan anak-anak jangka panjang yang merupakan calon generasi bangsa.

Ia mengimbau setelah masyarakat mendengar dan mengetahui adanya penyampaian informasi yang benar maka diharapkan tidak ada lagi para keluarga yang takut untuk melakukan suntik imunisasi bagi anak-anaknya.

"Contoh kejadian pada 2005 lalu di daerah Sukabumi terjadi wabah polio yang sebelumnya daerah tersebut dinyatakan bebas polio hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak menyadari secara penuh pentingnya imunisasi polio itu sendiri," ujarnya.

Meskipun adanya tantangan tersendiri dari segi agama dan sosial di tengah masyarakat, pemerintah setempat terus berusaha meyakinkan kepada warga bahwa imunisasi polio aman dan halal.

"Kami juga sudah mendengar dan mengetahui informasi dari pihak Majelis Ulama Indonesia bahwa imunisasi polio tersebut tidak haram oleh karena itu dinas terkait harus terus berusaha meyakinkan masyarakat setempat dan bekerja sama dengan pihak terkait," katanya.

Ia juga memberikan contoh bahwa di negara Arab Saudi setiap anak didik yang ingin memasuki Sekolah Dasar (SD) harus memiliki sertifikat imunisasi.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman, Jauhari Mu'is menyebutkan hingga saat ini pihaknya tidak pernah menyebutkan bahwa imunisasi polio haram.

Selain itu pihaknya juga mendukung penuh program imunisasi polio yang dilaksanakan oleh pemerintah secara nasional.

"Sejak program tersebut hadir di tengah masyarakat, kami tetap mendukung dan belum ada ditemukan adanya unsur haram seperti yang diisukan tersebut," jelasnya.

Berdasarkan dari segi agama, pihaknya juga mendukung hal tersebut dikarenakan imunisasi polio lebih kepada kemaslahatan umat meskipun ada beberapa efek setelah dilakukan suntik seperti demam namun hal tersebut bukanlah sesuatu yang mengarah kepada haram atau tidak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Bakhtiar menyebutkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengikuti imunisasi polio pihaknya akan terus memberikan penekanan edukatif bagi warga.

"Kami berikan pemahaman bagi masyarakat sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota bahwa imunisasi polio tidak haram oleh karenanya perlu pencerdasan yang mendalam bagi semua pihak," ujarnya. (*)