Menlu RI-Australia Buka Pertemuan Menteri Bali Process

id Bali Process, Menlu RI-Australia

Nusa Dua, (AntaraSumbar) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menlu Australia Julie Bishop membuka Pertemuan Tingkat Menteri Bali Process tentang Penyelundupan Manusia, Perdagangan Orang dan Kejahatan Lintas Negara ke-6 yang akan menegesahkan dua dokumen hasil.

"Atas nama keketuaan bersama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua delegasi atas komitmen yang diberikan untuk mengatasi masalah peneyelundupan manusia dan perdagangan orang, dengan komitmen seperti ini kerja sama kita semakin kuat dalam mengahdapi tantangan ke depan," kata Menlu Rteno di Ruang Nusantara Hotel Westin Nusa Dua, Bali, Rabu.

Menlu Retno menyebutkan bahwa kerja Bali Process selama 14 tahun telah membuahkan hasil yang tidak sedikit, namun dengan bertambahnya tantangan di kawasan maupun global, upaya tesebut perlu ditingkatkan dua kali lipat.

Sebagai salah satu ketua, Menlu retno menekankan bahwa Bali Process perlu mengatasi masalah migrasi nonreguler dengan cara yang komprehensif.

Oleh karena itu, Bali Process harus bisa merespon situasi darurat dengan efektif tanpa mengabaikan faktor kemanusiaan, memperkuat mekanismem penegakan hukum, mampu mengutamakan masalah kemanusiaan, dan berkontribusi dalam mengatasi akar penyebab terjadinya migrasi nonreguler.

Kemampuan Bali Process untuk merespon situasi darurat didasari pengalaman pada Mei 2015 lalu saat kawasan Asia tenggara kedatangan arus migrasi nonreguler dari Laut Andaman dan Laut Bengal.

Lima negara yang terlibat dalam kejadian itu, yakni Bangladesh dan Myanmar sebagai negara asal, serta Indonesia, Malaysia dan Thailand sebagai negara terdampak, melakukan pendekatan yang terpisah-pisah karena Bali Process saat itu tidak memiliki mekanisme yang terpadu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Ini tidak boleh terjadi lagi," kata Menlu Retno.

"Dalam hal ini, Indonesia percaya bahwa aspek kemanusiaan harus diutamakan," lanjut dia.

Pertemuan Tingkat Menteri Bali Process ke-6 dihadiri enam belas menteri, enam wakil menteri dan delegasi pejabat tinggi dari 45 negara anggota, enam organisasi internasional, serta 17 negara peninjau terkonfirmasi akan hadir dalam pertemuan tersebut.

Enam organisasi internasional tersebut terdiri atas tiga anggota, yakni Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR), Organisasi Migrasi Internasional (IOM) dan Kantor PBB untuk Urusan Obat-obatan dan Kejahatan Lintas Negara (UNODC).

Tiga organisasi lainnya adalah Interpol, Organisasi Buruh Internasional (ILO), dan Program Pembangunan PBB (UNDP). (*)