Arosuka, (Antara) - Bupati Solok, Sumatera Barat, Gusmal memakaikan rompi berwarna orange kepada 10 perwakilan tukang ojek motor yang beroperasi di daerah itu, menandai berakhirnya pelaksanaan Operasi Simpatik oleh kepolisian setempat, Senin.
"Pemerintah mendukung jalannya Operasi Simpatik yang digelar Polres setempat dalam rangka tertib berlalu lintas dan menekan kecelakaan lalu lintas," katanya sambil menyalami perwakilan tukang ojek tersebut di Arosuka, Senin.
Ia menyebutkan ruas jalan Lintas Solok-Padang khususnya dari Lubuk Selasih sampai ke batas Simpang Tigo Selayo, selama ini dikenal sebagai kawasan rawan kecelakaan.
Karena kondisi ruas jalannya yang banyak tikungan tajam, mendaki menurun, diimbau seluruh pengemudi kendaraan bermotor untuk berhati-hati dan waspada saat melintasi ruas jalan tersebut.
Ia juga mengimbau seluruh pengemudi kendaraan bermotor untuk selalu tertib berlalu lintas dan mau menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
Kapolres Solok AKBP Reh Ngenana didampingi Kasat Lantas AKP Anggara Rustamyono menyebutkan, Operasi Simpatik di wilayah hukumnya dimulai sejak 1 - 21 Maret 2016.
Dengan sasaran adalah Kawasan Tetib Lalu Lintas yang ada di daerah itu dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, helem pengaman standar SNI dan juga sabuk keselamatan.
Sejak Operasi Simpatik digelar, kendaraan yang ditilang sebanyak 197 berkas, terdiri dari SIM 73 buah, STNK 120 buah, kendaraan diamankan 4 unit dan mendapat teguran 607 berkas.
Ke 10 perwakilan tukang ojek yang menerima rompi dari Bupati Gusmal adalah Derianto, Nasrul, Amiruddin, Jal, Pendi, Syafrijal, Mulyadi, Syafril, Eriadi dan Mirjal.
Derianto mengatakan sangat merespon positif kegiatan pembagian rompi untuk tukang ojek oleh Polres Solok.
"Kita juga mengapresiasi Operasi Simpatik yang dilakukan di wilayah setempat dengan cara-cara yang simpatik," katanya.
Saat menyerahkan rompi kepada 10 orang perwakilan tukang ojek itu, Bupati Gusmal didampingi Kapolres Solok AKBP Reh Ngenana, Ketua DPRD Hardinalis Kobal, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Solok Tri Rahmad Setijanta, Kasdim 0309/Solok, Wakapolres Kompol Cipto Harjono dan Kasat Lantas AKP Anggara Rustamyono. (*)
Berita Terkait
Pemkab Solok Selatan resmikan masjid Nurut Taqwa Lubuk Gadang Utara
Jumat, 19 April 2024 15:30 Wib
Solok Selatan gelar lomba membuka durian tercepat
Jumat, 19 April 2024 14:30 Wib
Akreditasi fasilitas kesehatan Solok Selatan meningkat signifikan
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Bupati Solok sebut kunci kesuksesan terdapat pada doa ibu
Minggu, 14 April 2024 19:22 Wib
BPBD Kota Solok masih bersihkan material longsor gunakan alat berat
Minggu, 14 April 2024 16:25 Wib
Wakil Wali Kota Solok kunjungi rumah warga tertimpa longsor di Payo
Minggu, 14 April 2024 15:18 Wib
Pengunjung objek wisata kebun stroberi Solok ramai saat libur Lebaran
Minggu, 14 April 2024 5:47 Wib
Bupati Solok saksikan gebyar alek barayo basamo di Desa Koto Baru
Sabtu, 13 April 2024 20:36 Wib