Bamus Nagari Diminta Ikut Awasi Dana Desa

id Dana Desa, Pengawasan, Bamus Nagari

Sarilamak, (AntaraSumbar) - Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi meminta semua Badan Musyawarah (Bamus) yang ada di masing-masing nagari (desa adat) ikut membantu serta mengawasi penggunaan dana desa.

"Hal itu bertujuan agar dana tersebut memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penggunaannya tepat sasaran," kata dia saat pengambilan sumpah dan pelantikan Bamus Nagari Durian Gadang Kecamatan Akabiluru, Kamis.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat seluruh nagari yang ada di Limapuluh Kota akan mendapatkan kucuran dana desa.

Untuk itu, pemerintah daerah berharap agar perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban dana tersebut dikawal bamus, termasuk memusyawarahkan untuk apa anggaran itu dipergunakan.

"Pengelolaan keuangan harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar dia.

Menurutnya, agar prinsip akuntabilitas itu terwujud, nagari harus melakukan manajemen dengan baik dab terbuka supaya tidak berurusan dengan aparat hukum.

Ia mengingatkan, dana desa tersebut diawasi dengan oleh aparat penegak hukum. Meski demikian, kata dia, tidak perlu ditakutkan kalau pemanfaatan dan penggunaannya sesuai petunjuk atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak perlu takut, sepanjang penggunaannya mengikuti aturan yang berlaku. Jika aparatur nagari kurang tahu caranya, koordinasi dengan camat setempat," sebut dia.

Sementara salah seorang masyarakat Limapuluh Kota, Mulyadi menilai pengawasan dana desa tersebut harus dikawal oleh semua elemen yang ada di masing-masing nagari.

"Selain itu, pemerintah daerah juga ikut mengawasi dan memberikan petunjuk kepada nagari agar mereke tidak tersandung masalah hukum," kata dia.

Ia mengakui, pemerintah nagari juga akan kesulitan mengunakan dan mempertanggungjawabkan anggaran sebesar itu, dimaa selama ini mereka belum pernah mengelolah dana yang nilainya cukup besar. (*)