DKP Agam akan Data KJA Danau Maninjau

id Danau Maninjau, Keramba Jaring Apung, Agam

Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Agam pekan depan hingga dua bulan mendatang mendata keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau.

"Pendataan ini akan kita lakukan pekan depan. Saya menargetkan pendataan ini selesai selama dua bulan," kata Kepala DKP Agam Ermanto di Lubuk Basung, Selasa.

Ia mengatakan, pendataan ini melibatkan tim dengan jumlah empat orang yang berasal dari penyuluh perikanan dan melibatkan wali nagari.

Ia menambahkan, tim nantinya akan melakukan pendataan jumlah keramba jaring apung milik masyarakat setempat, keramba jaring apung milik investor.

Lalu, keramba jaring apung yang terbuat dari besi, kayu, bambu dan keramba jaring apung yang telah rusak.

"Keramba jaring apung milik masyarakat akan kita beri tanda," katanya.

Setelah itu, pihaknya memberikan surat imbauan kepada pemilik untuk mengurangi jumlah keramba jaring apung.

Sementara keramba jaring apung yang rusak akan dibersihkan dari dalam danau vulkanik tersebut.

"Ini untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan pelestarian kawasan Danau Maninjau. Perda ini telah disosialisasikan kepada petani dan saat ini sedang menyiapkan peraturan bupati (Perbub)," katanya.

Dalam Perda tersebut, jumlah KJA di danau vulkanik hanya 6.000 petak. Ini sesuai dari hasil kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Dengan berkurangnya keramba jaring apung, maka daerah tersebut akan menjadi daerah kunjungan wisatawan karena Danau Maninjau merupakan pioritas pengembangan objek wisata di Sumbar.

Sebelumnya, tambahnya, DKP telah menurunkan tim untuk mendata jumlah keramba jaring apung di danau yang memiliki luas sekitar 99,5 km dan memiliki kedalaman maksimum 495 meter.

Dari pendataan tersebut, katanya, keramba jaring apung bertambah sebanyak 5.566 petak dari 18.000 petak pada 2012 menjadi 23.566 petak pada 2016.

Salah seorang warga Maninjau, Dedi Ermanto, menyambut baik pendataan dan pengurangan jumlah keramba jaring apung yang dilakukan DKP.

Dengan keberadaan keramba jaring apung, jumlah kunjungan ke danau tersebut berkurang dan air danau tidak bisa dimanfaatkan warga sekitar.

"Sebelum keramba jaring apung berkembang pesat, pengunjung sangat ramai ke Danau Maninjau dan warga memanfaatkan air danau untuk mandi dan kebutuhan lainnya," katanya. (*)