ASN Solok Selatan Dapat Pembekalan Pajak Daring

id Pajak Daring, Sosialisasi Pada ASN

Padang Aro, (AntaraSumbar) - Pemerinah Kabupaten Solok Selatan melakukan sosialisasi perpajakan dalam jaringan yakni e-billing dan e-filing kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Yulian Efi di Padang Aro, Kamis, mengatakan saat ini pemerintah terus mengembangkan sistem yang lebih baik, salah satunya pembayaran pajak dalam jaringan (daring).

Dengan pembayaran pajak secara daring, maka bisa menghindari tindakan korupsi sehingga pemasukan untuk negara jelas dan tidak ada permainan lagi, ujarnya.

Dia mengatakan semua negara maju kini sudah menerapkan pembayaran pajak secara daring dan Indonesia sudah mulai menerapkannya.

Dengan pembayaran pajak secara daring, katanya, maka akan lebih memudahkan bagi semua wajib pajak termasuk ASN sendiri.

"Di meja kerja ataupun dimana berada saat ini kita sudah bisa membayar pajak tanpa harus khawatir akan dikorupsi oleh pihak tertentu," katanya.

Ia mengatakan semua yang baru diterapkan memang terasa berat pada awalnya tetapi setelah dijalani maka akan semakin mudah.

"Memang ASN merasa berat menjalankannya tetapi dengan terus berjalan maka kemudahan baru bisa dirasakan sebab atidak menyita waktu lama seta cepat," katanya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Solok Selatan Irwanesa mengatakan sosialisasi ini bertujuan supaya ASN lebih mengrti lagi tentang pajak online sebab baru diberlakukan Sejak Januari.

"Sosialisasi ini di ikuti oleh semua Satuan Kerja perangkap Daerah (SKPD) supaya dalam penyetoran pajak agar tidak ada kendala," katanya. (*)