Polres Sawahlunto Amankan Lima Penambang Ilegal

id Tambang Ilegal, Polres Sawahlunto

Polres Sawahlunto Amankan Lima Penambang Ilegal

Wakapolres Sawahlunto, Kompol Eko Budi Susanto SIK (Kanan) saat menerima kedatangan tokoh masyarakat Desa Rantih terkait diamankannya para pelaku penambangan emas ilegal di desa itu, Selasa Malam (8/3). (ANTARASUMBAR/Rully Firmansyah)

Sawahlunto, (AntaraSumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Sawahlunto mengamankan lima orang diduga penambang emas ilegal di kawasan Desa Rantih, Kecamatan Talawi, Selasa.

"Kelima tersangka diamankan pada Selasa Sore dan langsung dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Sawahlunto, AKBP Djoko Ananto SIK, di Sawahlunto, Selasa malam.

Menurutnya, hingga kini petugas belum bisa menginformasikan data diri para tersangka karena masih menjalani pemeriksaan administrasi serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan untuk mengembangkan kasus ini guna mencari kemungkinan adanya pelaku lainnya.

Dia menambahkan diamankannya kelima orang yang sementara ini diketahui adalah warga Desa Rantih, Kecamatan Talawi, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya aktifitas penambangan emas ilegal di aliran sungai Batang Ombilin yang melintasi desa itu.

"Petugas pun segera menguji informasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) beserta barang bukti berupa peralatan yang digunakan pelaku untuk melakukan penambangan," jelas dia.

Penangkapan kelima pelaku tersebut cukup mengundang perhatian masyarakat setempat dan mengutus beberapa tokoh adat dan tokoh masyarakat Desa Rantih untuk menemui pihak Polres Sawahlunto guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Salah seorang tokoh masyarakat yang merupakan pemuka masyarakat adat setempat, Sarimin Bandaro Sutan mengatakan ia bersama masyarakat desa itu bisa memahami langkah yang dilakukan oleh petugas kepolisian tersebut.

Namun ia berharap para pelaku bisa diberikan kelonggaran karena menurut mereka semuanya dilakukan karena desakan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga para pelaku.

"Kami memohon masalah ini tidak berlanjut ke ranah hukum dan pelaku yang merupakan cucu kemenakan kami tidak ditahan, mengingat posisi para pelaku sebagai tulang punggung keluarga," sebut dia.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Sawahlunto, Kompol Eko Budi Susanto SIK, mengatakan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk memeriksa tersangka terkait keterlibatannya dalam masalah tersebut.

"Kami menghormati dan memahami keinginan yang disampaikan oleh para tokoh masyarakat tersebut, kami meminta semua pihak bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," tambah dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Hasjhonni, menilai kasus yang menimpa kelima warga Desa Rantih merupakan bentuk bukti kegagalan pihak pemerintah dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat usia produktif.

"Hasil yang mereka peroleh tidak seimbang dengan risiko yang mereka terima, namun karena desakan ekonomi maka sebagian masyarakat memilih untuk melakukan perbuatan melanggar hukum untuk memenuhi kebutuhan hidupnya beserta keluarga," sebut dia.

Dia meminta seluruh masyarakat desa itu agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan yang terjadi kepada pihak yang berwajib, dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum agar terhindar dari sanksi di kemudian hari.

"Kami berharap seluruh proses hukum bisa ditegakkan dengan adil dan memenuhi rasa keadilan orang banyak secara merata dan menyeluruh, sehingga tidak ada lagi istilah penegakan hukum yang tajam kebawah tapi tumpul keatas," kata dia. (*)