Biro Perjalanan Umrah Diminta Buka Cabang

id Biro Perjalanan Umrah, Bukittinggi

Bukittinggi, (AntaraSumbar) - Kantor Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bukittinggi mengharapkan agar perwakilan biro perjalanan umrah di daerah itu untuk mengurus pembukaan kantor cabang.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemnag Bukittinggi, Khamidir di Bukittinggi, Rabu, mengatakan saat ini terdapat 23 biro perjalanan umrah di daerah itu yang bentuknya berupa perwakilan.

"Dari Kemnag di pusat memang sudah ada izin. Namun di daerah bentuknya berupa perwakilan saja. Kami harap supaya dapat membentuk kantor cabang agar jelas keberadaannya," tambahnya.

Ia menyebutkan, kasus yang pernah terjadi, calon jamaah sering tertipu dijanjikan keberangkatan umrah, namun dalam kurun waktu tertentu tidak kunjung terlaksana karena alasan visa yang belum selesai. Bahkan kemudian perwakilan biro perjalanan tersebut tidak jelas keberadaannya.

"Adanya kantor cabang dan karyawan, jika ada persoalan yang terjadi dapat diurus segera dan Kemnag juga mengawasi biro perjalanan tersebut," ujarnya.

Untuk mengurus perwakilan menjadi kantor cabang, ia menjelaskan, harus ada surat izin dari Kemnag pusat, lalu izin berdirinya travel di daerah. Selanjutnya rekomendasi dari Kemnag di daerah kemudian diteruskan ke provinsi untuk ditetapkan berdirinya perwakilan menjadi kantor cabang.

Menurutnya, saat ini memang cukup banyak masyarakat yang memilih berangkat umrah karena waktu tunggu untuk ibadah haji cukup lama.

Ia menyebutkan, sebagai bentuk pengawasan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pimpinan biro perjalanan umrah dan diminta untuk melaporkan secara berkala ke Kemnag tentang jumlah jamaah yang telah diberangkatkan.

Ia mengimbau bagi warga ingin melaksanakan umrah dan merasa ragu dalam memilih biro perjalanan, dapat mengkonsultasikan dahulu pada Kemnag.

Salah seorang warga, Nofan mengatakan, pengawasan terhadap biro perjalanan memang harus diperketat agar kasus jamaah tertipu tidak lagi terjadi.

"Kasihan juga warga yang berniat ibadah, namun gagal akibat kelalaian pihak biro perjalanan," ujarnya. (cpw)