Puluhan Bangunan Liar di Bukit Lampu Dibongkar

id Pembongkaran Bangunan Liar, Bukit Lampu Padang

Padang, (AntaraSumbar) - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polres Kota Padang menertibkan puluhan bangunan liar di Bukit Lampu, Bungus, Padang, yang diduga dijadikan sebagai tempat berbuat maksiat.

"Bangunan liar yang kami tertibkan itu terdiri atas 25 lapak, sembilan tempat karaoke dan kafe serta 25 pondok yang langsung dibakar," kata Kepala Satpol PP Padang, Firdaus Ilyas di Padang, Senin.

Ia menambahkan sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya sudah beberapa kali menggelar razia dan berhasil menjaring puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) serta pasangan yang bukan suami istri yang menggunakan lokasi itu sebagai tempat maksiat.

Selain pertimbangan itu, menurutnya, bangunan-bangunan itu juga tidak memiliki izin dari pemerintah kota setempat.

"Kalau mereka mengaku ada yang memungut bayaran itu bukan dari pemerintah kota tapi oknum yang membekingi lokasi itu dan jelas pungutan liar," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga telah beberapa kali menerima laporan masyarakat yang resah dengan adanya lokasi itu.

Dalam penertiban ini, katanya, Satpol PP Kota Padang mengerahkan 300 personil yang dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 14.30 WIB.

Pada saat dilakukan penertiban tidak ada perlawanan dari pemilik warung dan pembongkaran ini menjadi tontonan pengendara yang melewati lokasi tersebut.

Dari penertiban itu ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai.

Wanda (28), warga setempat, mendukung penuh penertiban itu. Menurutnya dugaan perbuatan maksiat di lokasi itu tidak hanya meresahkan warga sekitar namun juga pengendara yang melintasi daerah itu. (cpw)