Wagub: SKPD Dukung BPS Susun Sumbar dalam Angka

id Sumbar Dalam Angka, Wagub Nasrul Abit

Padang, (AntaraSumbar) - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mengingatkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah itu untuk serius berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyusunan buku Sumbar dalam angka 2016.

"Jangan sampai ada angka statistik tentang Sumbar yang tidak valid dengan kondisi di lapangan," katanya dalam Focus Group Discusion (FGD) Sumbar dalam angka di Padang, Senin.

Ia menjelaskan, angka statistik sangat penting untuk acuan pembangunan dan investasi.

"Investor besar mau masuk ke sini pasti lihat dulu statistik, mana daerah yang pertumbuhan ekonominya bagus. Kalau ternyata angka statistik tidak valid, investor pasti batal masuk," tambahnya.

Karena itu, ia meminta agar seluruh SKPD membantu memberikan data yang sebenarnya pada BPS untuk dirumuskan, sehingga tersusun angka yang benar-benar menggambarkan kondisi nyata Sumbar.

"Jangan sekali-kali merekayasa data," tegasnya.

Ia menambahkan, Sumbar masih memiliki tiga daerah tertinggal yaitu Kepulauan Mentawai, Solok Selatan, dan Pasaman Barat. "Angka statistik yang dikeluarkan BPS untuk tiga daerah ini penting dalam hal pengentasan daerah tertinggal," katanya.

Ia menjelaskan, saat menjabat sebagai Bupati Pesisir Selatan, ia sudah punya pengalaman mengentaskan daerah itu dari daerah tertinggal.

"Pernah ketika itu mengajukan data pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, ada data BPM, data BKKBN, data tata pemerintahan dan BPS juga. Karena datanya ternyata berbeda-beda, maka yang diakui hanya data BPS. Oleh karenanya, ke depan, seluruh data ini harus senada," sebutnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyayangkan tingkat kepedulian SKPD di Sumbar yang masih rendah terhadap penyusunan buku Sumbar dalam angka, dibuktikan dengan kehadiran Kepala SKPD di lingkungan Pemrov Sumbar yang minim.

Kami belum peduli dengan statistik. Padahal ini alat ukur yang penting. Coba kita lihat, berapa jumlah undangan yang hadir, khususnya dari SKPD. Ini nanti akan saya tindaklanjuti, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Barat Dodi Herlando meminta penyerahan data dari SKPD, paling lambat tanggal 15 Juli 2016.

Ia mengatakan, Sumbar dalam angka merupakan buku yang berisi kombinasi data BPS dan SKPD, serta sejumlah pihak swasta.

Buku tersebut menurutnya merupakan produk bersama tentang kinerja dan potensi di berbagai bidang yang ada di Sumbar, yang dapat digunakan sebagai bahan acuan investasi, analisa, referensi arah pembangunan, serta untuk bahan dasar menjalin kerjasama dengan daerah lain.

Buku ini sangat berguna karena itu penyediaan data dari SKPD juga harus cepat, sebutnya. (*)