BNNP-Sumbar Tangkap Lima Tersangka Narkoba

id BNNP Sumbar Tangkap Lima Tersangka Narkoba

Padang, (AntaraSumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap lima tersangka narkoba jenis sabu-sabu dan ganja sepanjang Februari 2016.

Kepala BNNP Sumbar M Ali Azhar di Padang, Sabtu mengatakan kelima tersangka pengedar narkoba masing-masing berinisial HN (30) , DN (34), RY, GP (23), dan PA (20).

Dijelaskan, Ali penangkapan tersangka pengedar narkoba berinisial HN (30) dilakukan pada 23 Februari 2016 pukul 19.00 WIB di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Agam.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu 0,86 gram, dua unit telepon genggam, celana pendek biru, satu unit sepeda motor dan uang sejumlah Rp67.000.

Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat, BNNP langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Dari pengakuan tersangka barang haram itu diperoleh dari rekannya berinisial DK dan sampai saat ini DK masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) BNNP Sumbar," katanya.

Dan penangkapan DN (34), RY (30), GP (23) dan PA (20) dilakukan pada 24 Februari 2016 pukul 16.00 WIB di Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.

Dalam penangkapan keempat tersangka ini BNN Kota Sawahlunto bekerja sama dengan Polres setempat dan dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa 1,70 gram sabu-sabu, ganja 3,14 gram dan satu unit toyota kijang dengan nomor polisi BA 1741 K.

Ia mengatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba di provinsi itu.

"Kami akan terus berupaya maksimal agar peredaran gelap narkoba di Sumbar bisa benar-benar ditekan, dan kami harapkan peran serta masyarakat untuk menginformasikan lokasi-lokasi yang dinilai mencurigakan dan kami secepatnya akan merespon," tutupnya. (*)