Padang, (AntaraSumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap lima tersangka narkoba jenis sabu-sabu dan ganja sepanjang Februari 2016.
Kepala BNNP Sumbar M Ali Azhar di Padang, Sabtu mengatakan kelima tersangka pengedar narkoba masing-masing berinisial HN (30) , DN (34), RY, GP (23), dan PA (20).
Dijelaskan, Ali penangkapan tersangka pengedar narkoba berinisial HN (30) dilakukan pada 23 Februari 2016 pukul 19.00 WIB di Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Agam.
Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu 0,86 gram, dua unit telepon genggam, celana pendek biru, satu unit sepeda motor dan uang sejumlah Rp67.000.
Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat, BNNP langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.
"Dari pengakuan tersangka barang haram itu diperoleh dari rekannya berinisial DK dan sampai saat ini DK masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) BNNP Sumbar," katanya.
Dan penangkapan DN (34), RY (30), GP (23) dan PA (20) dilakukan pada 24 Februari 2016 pukul 16.00 WIB di Kelurahan Saringan, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto.
Dalam penangkapan keempat tersangka ini BNN Kota Sawahlunto bekerja sama dengan Polres setempat dan dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa 1,70 gram sabu-sabu, ganja 3,14 gram dan satu unit toyota kijang dengan nomor polisi BA 1741 K.
Ia mengatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba di provinsi itu.
"Kami akan terus berupaya maksimal agar peredaran gelap narkoba di Sumbar bisa benar-benar ditekan, dan kami harapkan peran serta masyarakat untuk menginformasikan lokasi-lokasi yang dinilai mencurigakan dan kami secepatnya akan merespon," tutupnya. (*)
Berita Terkait
Kunjungan wisatawan ke Pariaman selama lebaran capai 186 ribu
Kamis, 25 April 2024 11:41 Wib
Gubernur: Pupuk berbasis batu bara bisa jadi alternatif bagi petani
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib