DPRD Minta Pedagang di Simpang Pujasera-Dishub Dibongkar

id Pembongkaran PKL, DPRD Padang

Padang, (AntaraSumbar) - DPRD Kota Padang mendesak pemerintah kota (pemkot) setempat melakukan pembongkaran keseluruhan pedagang mulai dari Simpang Pujasera hingga kantor Dinas Perhubungan di Berok Nipah secara keseluruhan.

"Pemerintah jangan tebang pilih. Lokasi Taman Ria juga harus dibongkar meskipun ada perjanjian dengan pihak ketiga," kata Ketua Komisi IV DPRD Padang, Surya Jufri Bitel saat melaksanakan pertemuan lintas komisi bersama Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Padang, Rabu.

Ia menegaskan jika pada Rabu telah dilakukan pembongkaran para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan itu, maka Kamis (25/2) harus dilakukan pembersihan keseluruhan pedagang yang tersisa termasuk Taman Ria.

Dalam pertemuan di gedung DPRD tersebut dihadiri Sekda Padang, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Satpol PP serta lintas komisi DPRD Padang yakni Komisi I, II dan IV.

Pertemuan itu ialah dalam rangka menindaklanjuti aspirasi para pedagang yang berdagang di depan LP Muaro Padang pada Senin (22/2) ke gedung DPRD setempat.

Sementara Wakil Komisi II Yulisman mempertanyakan pembongkaran yang dilaksanakan mendadak dalam jangka waktu yang singkat dari diadakannya sosialisasi terhadap para pedagang tersebut.

"Hal ini jelas sangat tidak manusiawi karena pembongkaran dilakukan dalam waktu singkat," tegasnya.

Menurutnya, pemkot seharusnya mencarikan solusi untuk para pedagang terlebih dahulu sebelum dilaksanakan pembongkaran agar tidak terjadi permasalahan baru ke depannya karena secara prinsip mereka mendukung program pemkot dalam pembenahan kawasan itu.

Di sisi lain, ia juga menegaskan jika memang akan dilakukan pembongkaran, maka harus merata yakni seluruh PKL serta termasuk tempat hiburan dan bermain anak-anak di kawasan itu yakni Taman Ria.

"Taman Ria juga harus dibongkar dan tidak ada toleransi karena sudah menyalahi aturan," tegasnya.

Menurutnya, di dalam Taman Ria itu terdapat industri kecil yang membuat tempat jemuran kain dari aluminium. Hal itu tidak dibenarkan karena izinnya hanya untuk fasilitas bermain anak-anak.

Sementara Kepala Disbudpar Medi Iswandi mengatakan bahwa pembongkaran tersebut sudah disepakati bersama dan pembersihan secara keseluruhan dapat dilakukan Kamis (25/2).

Terkait pembongkaran Taman Ria, ia menyampaikan tentu menunggu kesepakatan dengan pihak ketiga dan penasihat hukum dalam mengambil tindakan.

"Kami sangat setuju dengan pembongkaran secara merata dan memang harus dilakukan karena hal ini juga untuk kebaikan pedagang," ujarnya.

Ia menyebutkan nanti para pedagang akan diberi gerobak mobiler berukuran sekitar 0,9 meter. Total keseluruhan gerobak yang akan diberikan ialah 250 unit di antaranya 53 unit untuk pedagang di depan LP, 76 unit di Muaro Lasak, 41 unit di Samudra dan sisanya akan disebar.

Untuk pembagian gerobak direncanakan terealisasi pada Maret sebanyak 100 unit, pada April sebanyak 100 unit dan sisanya masih menunggu untuk diproyekkan.

"Mereka berjualan mulai dari sore hari karena saat itulah banyak pengunjung berdatangan," jelasnya.

Sementara Sekda Kota Padang, Nasir Ahmad menjelaskan penataan kawasan Pantai Padang memang sudah diprogramkan sejak lama dan dengan adanya pembongkaran diharapkan nantinya tidak ada bangunan atau kios-kios lagi di tepi pantai.

"Syukurlah masyarakat dan petugas penegak Perda saling berkerja sama membongkar kios-kios sehingga materialnya masih bisa dipergunakan warga kembali," ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas menyebutkan pembersihan akhir lapak para pedagang di kawasan Berok Nipah itu akan dilakukan Kamis (25/2) dengan menurunkan 200 personil ditambah bantuan dari TNI dan Polri. (cpw)