Padang, (AntaraSumbar) - Sekretaris Umum Federasi Olahraga Karate Indonesia (FORKI) Sumatera Barat (Sumbar), Henddy Adrian Luthan menyarankan agar dana "training center" atau pemusatan latihan mandiri diberikan tepat waktu kepada atlet.
"Biasanya pihak KONI baru akan memberikan dana TC tersebut setelah bulan keempat, jadi selama empat bulan atlet tersebut memakai uang pribadi sedangkan kebanyakan dari atlet ini masih berstatus mahasiswa," ujarnya di Padang, Selasa.
Padahal, lanjutnya hampir semua cabang olahraga telah memasuki persiapan umum, sehingga membutuhkan pasokan suplemen yang lebih banyak untuk mendorong program latihan keras pada atlet.
"Jika tidak ditunjang suplemen dan gizi yang baik, maka tidak akan memberi hasil yang maksimal. Lalu para atlet harus mencari cara dalam memenuhi kebutuan suplemen tersebut dengan utang dimana-mana," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum II KONI Sumbar, Handrianto mengakui saat ini dana TC tersebut memang belum dicairkan dan saat ini masih dalam proses administrasi.
"Memang seharusnya dibayarkan perbulannya namun saat ini masih terkendala dengan pendataan. Namun kami targetkan akan selesai pada awal maret 2016," ujarnya.
Ia mengatakan, pendataan yang teliti dari pihaknya ini untuk mengantisipasi supaya tidak kesalahan dalam pembayaran. (*)
Berita Terkait
Gubernur: Pupuk berbasis batu bara bisa jadi alternatif bagi petani
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib