Bupati Pasaman Barat akan Mutasi-Rotasi Pejabat

id Bupati Pasaman Barat, Mutasi-Rotasi

Simpang Empat, (AntaraSumbar) - Bupati Pasaman Barat Syahiran menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan mutasi dan rotasi di lingkungan pemerintah setempat.

"Tentu mutasi dan rotasi akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku. Para pejabat jangan takut dimutasi atau dirotasi," tegasnya saat silaturrahmi dengan pejabat eselon II dan III di Simpang Empat, Senin.

Ia menyebutkan para pejabat tidak usah takut diganti. Sebab, pada intinya mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dan merupakan penyegaran.

Menurutnya, bagi pejabat eselon II pergantian akan dilakukan dengan memberlakukan lelang jabatan atau melalui panitia seleksi (pansel) sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Semua pejabat eselon II saat ini belum melalui pansel. Jadi nanti akan diberlakukan dan jika mampu akan terpilih," ujarnya.

Ia menyebutkan terhadap para pejabat eselon III dan IV, akan dimutasi dan dirotasi juga sesuai kemampuan dan bidangnya masing-masing.

Ia menilai, selama ini penempatan pejabat yang ada banyak tidak sesuai dengan keahlian masing-masing. Untuk itu, diperlukan perubahan kearah yang lebih baik.

"Saya bukan dendam tetapi akan menempatkan pejabat sesuai dengan pendidikan dan keahlian masing-masing," katanya.

Ia juga menegaskan kepada para pejabat dan pegawai dilingkungan Pemkab Pasaman Barat harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Jangan minta dilayani saja tetapi pelayanan jelek.

"Pola pikir itu harus dirobah. Jangan sepelekan masyarakat dan berbuat baiklah demi masyarakat. Jika tidak mampu, mundur saja," tegasnya.

Wakil Bupati Pasaman Barat, Yulianto juga meyampaikan hal yang sama kepada para pejabat dilingkungan Pemkab Pasaman Barat.

"Kami akan mengkaji dan menelaah para pejabat sesuai dengan bidang ilmunya. Dengan harapan kinerja akan meningkat dan masyarakat akan senang," katanya.

Ia menegaskan kepada para pejabat dan ASN jangan coba-coba mengadu domba antara bupati dan wakil bupati.

"Kami ini adalah kepala daerah. Jangan mencoba-coba mengklaim orang bupati dan orang wakil bupati. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya. (*)