Komnas HAM: Permasalahan Pembakaran Hutan Terus Dibahas

id Perkara Pembakaran Hutan, Komnas HAM

Padang, (AntaraSumbar) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pusat, Nur Kholis mengatakan permasalahan pembakaran hutan yang menyebabkan bencana kabut asap di sejumlah provinsi pada penghunjung 2015 lalu, harus terus dibahas.

"Meskipun kabut asap sudah tidak ada lagi saat ini, namun pembahasannya harus terus dilakukan. Bukan semata-mata berakhir saat kabut asap telah hilang," katanya didampingi Ketua Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin di Padang, Kamis.

Dengan pembahasan yang dilakukan saat ini, katanya, diharapkan nanti muncul cara atau solusi agar kejadian itu tidak terulang.

"Ketika asap sudah tidak ada inilah waktu yang tepat membahasnya. Seperti diketahui bencana asap beberapa waktu yang lalu sudah sangat menyusahkan masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini Komnas HAM masih terus memantau daerah yang terkena dampak kabut asap.

"Kami masih melakukan pemantauan, fokus pada sekitar 26 juta masyarakat, yang menjadi korban dari bencana kabut asap itu," katanya.

Pemantauan tersebut, lanjutnya, untuk memastikan bahwa hak pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang menjadi korban terpenuhi.

Mendorong agar pemerintahan pusat, ataupun pemerintahan daerah melakukan upaya mencegah terjadinya pembakaran lahan itu, termasuk masyarakat.

"Sementara untuk saat ini yang dapat disaksikan adalah proses penegakan hukumnya. Dari laporan yang kami terima ada 205 kasus yang berasal dari lima provinsi," ujarnya.

Jangan sampai terjadi kriminalisasi dalam pemroses hukum pelaku pembakar hutan tersebut, katanya.

"Jika yang bersalah adalah perusahaannya, maka jatuhkan sanksi kepada perusahaan. Jangan sampai yang dihukum itu hanya petani kecil atau pekerja saja," tambahnya. (*)