Cak Imin: Presiden Tahu Partai yang "Berkeringat"

id Muhaimin Iskandar, PKB

Jakarta, (AntaraSumbar) - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai Presiden Joko Widodo pasti mengetahui mana partai yang "berkeringat" yang dianggap layak dan kompeten duduk dalam kabinet.

"Pak Jokowi tahu persis selama ini yang keringatan siapa, yang tidak keringatan siapa," ujar Cak Imin dijumpai di arena Mukernas PKB di JCC, Jakarta, Jumat, menanggapi masuknya dukungan sejumlah partai Koalisi Merah Putih (KMP) yang mungkin berimplikasi pada perubahan struktur menteri di Kabinet Kerja.

Bagi Cak Imin, keputusan perombakan kabinet berada di tangan presiden, dan PKB tidak mengkhawatirkan hal tersebut.

"Menteri urusan presiden, sama sekali tidak ada urusan dengan partai politik. Mau dapat menteri mau tidak, ya biasa lah, wajar saja kalau ada yang masuk," kata dia.

Sementara itu berkaitan dengan isu bubarnya partai-partai Koalisi Merah Putih menyusul deklarasi dukungan PAN, Golkar dan PPP terhadap pemerintah, menurut Cak Imin pengelompokan partai sudah tidak relevan lagi.

"Sekarang KMP-KIH sudah tidak relevan lagi. Sekarang itu tinggal mendukung pemerintah apakah di kabinet atau diluar kabinet. Kita bersyukur dengan menguatnya dukungan partai politik stabilitas meningkat, makanya kita harus bersatu padu," ujar dia.

Politikus PKB sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menilai siapapun komponen politik harus mendukung pemerintah. Nahrawi berpendapat partai politik harus memiliki semangat bersama-sama pemerintah membangun bangsa.

Pada Jumat ini, PKB menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) guna mengevaluasi program kerja partai dan agenda lima tahun ke depan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

Melalui Mukernas yang berlangsung selama dua hari ini PKB juga ingin mengajak seluruh elemen politik bersatu menghadapi tantangan global.

Rencananya Mukernas akan dihadiri sejumlah tamu penting seperti Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, sejumlah menteri Kabinet Kerja, para Ketua Umum Partai Politik, pimpinan lembaga parlemen serta pejabat tinggi negara lainnya. (*)