Kupang, (AntaraSumbar) - Kepala Badan Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur Paulus Manehat mengatakan, masih ada tiga titik batas yang belum disepakati RI-Timor Leste.
Ketiga titik batas itu adalah sekmen Nielbesi dan Citarana di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang dan sekmen Bijael Sunan di Manusasi, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, kata Paulus Manehat kepada Antara di Kupang, Rabu.
Dia mengemukakan itu berkaitan dengan titik batas yang belum disepakati oleh RI-Timor Leste, dan upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan itu.
"Masih ada tiga titik krusial yang belum terselesaikan karena dua negara masih tetap bertahan dengan argumentasi masing-masing," katanya.
Menurut dia, Indonesia memandang bahwa wilayah-wilayah ini adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berdasarkan pada dokumen dan tutur sejarah.
Dokumen sejarah yang menjadi dasar hukum RI adalah perjanjian antara Hindia Belanda dengan Portugal pada 1904, tentang pembagian wilayah kekuasaan.
Dokumen lain yang menunjukkan bahwa wilayah Oecusi--daerah enclave adalah wilayah yang ditukar dengan Neomuti di Kabupaten Timor Tengah Utara.
"Wilayah Oecusi itu dulu jajahan Belanda, kemudian masuk menjadi bagian wilayah jajahan Portugis dan Noemuti, adalah wilayah jajahan Belanda yang masuk menjadi bagian dari wilayah jajahan Portugis
," katanya.
"Jadi ada tukar giling wilayah antara Pemerintah Portugis dengan Pemerintah Belanda. Proses tukar guling ini terjadi pada tahun 1859," katanya menambahkan.
Dokumen lain yang berkaitan dengan wilayah Oepoli yang juga masih disengketakan adalah, pada 1911, dimana ada eksodus raja Oecusi jajahan Belanda ke Amfoang dan Raja Amfoang di Kabupaten Kupang memberikan tanah yang sekarang di Oepoli.
"Jadi ada beberapa dokumen penting, sehingga kami akan mendorong agar proses penyelesaian batas wilayah RI-Timor Leste ini bisa dilakukan melalui pendekatan sosial budaya, serta dokumen sejarah lainnya," kata Paulus Manehat. (*)
Berita Terkait
Lewati batas waktu, pelantikan 51 pejabat di Pasaman Barat dibatalkan
Minggu, 24 Maret 2024 18:57 Wib
Tim VI safari ramadhan Dharmasraya kunjungi Simalidu, nagari batas Sumbar-Jambi
Sabtu, 23 Maret 2024 8:40 Wib
Bagikan cinta tanpa batas, Semen Padang sumbangkan 442 kantong darah ke PMI
Rabu, 21 Februari 2024 21:34 Wib
Pariaman siapkan rest area khas durian di batas kota
Selasa, 20 Februari 2024 17:11 Wib
PSI maksimalkan kampanye untuk capai target ambang batas parlemen
Jumat, 19 Januari 2024 18:54 Wib
Batas waktu pengungsi Rohingya di Deli Serdang
Kamis, 18 Januari 2024 9:50 Wib
Dispersip Solok musnahkan 2.047 berkas arsip telah habis batas waktu
Senin, 1 Januari 2024 14:59 Wib
Mungkinkah Konflik Palestina-Israel Membentuk Kohesi Sosial Lintas Batas?
Kamis, 26 Oktober 2023 11:26 Wib