Tiga Titik Batas RI-Timor Leste Belum Disepakati

id Titik, Batas, RI-Timor Leste

Kupang, (AntaraSumbar) - Kepala Badan Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur Paulus Manehat mengatakan, masih ada tiga titik batas yang belum disepakati RI-Timor Leste.

Ketiga titik batas itu adalah sekmen Nielbesi dan Citarana di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang dan sekmen Bijael Sunan di Manusasi, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, kata Paulus Manehat kepada Antara di Kupang, Rabu.

Dia mengemukakan itu berkaitan dengan titik batas yang belum disepakati oleh RI-Timor Leste, dan upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan itu.

"Masih ada tiga titik krusial yang belum terselesaikan karena dua negara masih tetap bertahan dengan argumentasi masing-masing," katanya.

Menurut dia, Indonesia memandang bahwa wilayah-wilayah ini adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berdasarkan pada dokumen dan tutur sejarah.

Dokumen sejarah yang menjadi dasar hukum RI adalah perjanjian antara Hindia Belanda dengan Portugal pada 1904, tentang pembagian wilayah kekuasaan.

Dokumen lain yang menunjukkan bahwa wilayah Oecusi--daerah enclave adalah wilayah yang ditukar dengan Neomuti di Kabupaten Timor Tengah Utara.

"Wilayah Oecusi itu dulu jajahan Belanda, kemudian masuk menjadi bagian wilayah jajahan Portugis dan Noemuti, adalah wilayah jajahan Belanda yang masuk menjadi bagian dari wilayah jajahan Portugis

," katanya.

"Jadi ada tukar giling wilayah antara Pemerintah Portugis dengan Pemerintah Belanda. Proses tukar guling ini terjadi pada tahun 1859," katanya menambahkan.

Dokumen lain yang berkaitan dengan wilayah Oepoli yang juga masih disengketakan adalah, pada 1911, dimana ada eksodus raja Oecusi jajahan Belanda ke Amfoang dan Raja Amfoang di Kabupaten Kupang memberikan tanah yang sekarang di Oepoli.

"Jadi ada beberapa dokumen penting, sehingga kami akan mendorong agar proses penyelesaian batas wilayah RI-Timor Leste ini bisa dilakukan melalui pendekatan sosial budaya, serta dokumen sejarah lainnya," kata Paulus Manehat. (*)