Pemkot Sawahlunto Belum Deteksi Keberadaan Gafatar

id Gafatar, Sawahlunto

Pemkot Sawahlunto Belum Deteksi Keberadaan Gafatar

Warga melihat tabloid Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) terbitan 2014 di Jombang, Jawa Timur, Rabu (13/1). MUI Jombang menyebutkan beberapa lokasi yang digunakan Gafatar atau organisasi sejenis sebagai basis, diantaranya Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Denanyar dan Plandi. (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Sawahlunto, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kota Sawahlunto belum mendeteksi keberadaan organisasi yang diduga menganut paham radikalisme Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di daerah itu.

Kepala Bidang Kesbangpol Badan Kesbangpol dan PBD Kota Sawahlunto pada Meldi Hidayah Martha, di Sawahlunto, Jumat, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait lainnya terus memantau kemungkinan keberadaan organisasi sejenis yang juga dilarang oleh pemerintah. Sementara khusus organisasi Gafatar sejauh ini diketahui tidak pernah mendaftarkan diri dan beraktifitas di wilayah kota ini.

Menurutnya, upaya pencegahan dini terus digiatkan oleh jajarannya melalui koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan para tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat, serta unsur-unsur lainnya baik yang berada dalam pemerintahan setiap tingkatan bersama seluruh tokoh adat dan tokoh agama lainnya.

Hal itu, jelasnya, guna menyempitkan ruang pergerakan akitivitas serta bentuk kegiatan perekrutan anggota oleh organisasi-organisasi tersebut.

"Cegah dan tangkal sejak dini tersebut merupakan salah satu langkah paling tepat dalam mengatasi pergerakan mereka, salah satunya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan yang dilakukan terhadap diri sendiri, lingkungan dan keutuhan negara," jelas dia.

Pihaknya mengimbau dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing serta memperkuat rasa persatuan dan solidaritas antar umat seagama dan beragama.

Karena, lanjutnya, bibit perpecahan dan saling menyalahkan adalah celah terbesar kelompok penganut paham radikal dalam menyebarkan pendapat-pendapatnya yang keliru dan jauh dari nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi prinsip dasar setiap agama dan kepercayaan.

"Segera laporkan jika mengetahui atau memiliki informasi tentang adanya aktivitas mencurigakan oleh individu atau kelompok tertentu kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Sawahlunto mengimbau masyarakat setempat untuk mewaspadai segala bentuk kegiatan terkait potensi terjadinya aksi terorisme di lingkungan masing-masing.

Wakapolres setempat, Kompol Eko Susanto SIK mengatakan hal itu sekaitan dengan telah ditangkapnya salah seorang warga asal Kabupaten Sijunjung yang diduga sebagai salah seorang pelaku aksi teror dari kelompok Islamic State Iraq Syria (ISIS) oleh pihak Densus 88 di Cilacap, Jawa Tengah, pertengahan Desember 2015. (*)