Pemerintah Nagari Bekali Parik Paga Pemahaman Kamtibmas

id Pemerintah Nagari

Lubuk Basung, (Antara) - Pemerintah Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memberikan pembekalan kepada 15 parik paga atau pemuda dan perangkat nagari tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pembekalan ini diberikan oleh KBO Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Agam, Ipda Akhiruddin di aula kantor nagari itu, Kamis.

Wali Nagari Koto Malintang, Naziruddin di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan parik paga yang mengikuti kegiatan ini berasal dari lima jorong yang ada di daerah itu dengan jumlah 10 orang dan perangkat nagari sebanyak lima orang.

"Ini merupakan kegiatan perdana yang kita adakan, sehingga parik paga dan perangkat nagari bisa memahami tentang kamtibmas," katanya.

Agar kamtibmas tercipta di daerah itu, pihaknya akan membangun poskamling di setiap jorong pada 2016, karena telah diusulkan saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) nagari.

Selain mengadakan kegiatan tentang kamtibmas, pihaknya juga akan mengadakan kegiatan tentang pemahaman terkait organisasi radikal, pencegahan narkoba dan lainnya kepada tokoh masyarakat, generasi muda dan lainnya.

Menurutnya, kegiatan ini sangat perlu dilakukan untuk membekali masyarakat, sehingga mereka tidak bergabung pada organisasi tersebut dan terhindar dari penggunaan narkoba.

"Mereka harus kita bekali sebelum mereka terlibat pada organisasi dan penggunaan barang haram ini," katanya.

Sementara itu, KBO Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Agam Ipda Akhiruddin, menambahkan, parik paga merupakan perpanjangan tangan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibas di nagari.

Dalam menjalankan tugas, parik paga harus melakukan koordinasi dengan badan pembina desa (Babinsa) nagari, wali nagari dan lainnya.

"Saat ini satu nagari telah memiliki satu orang Babinsa. Mereka siap memberikan bantuan kepada nagari tersebut," katanya.

Ia menambahkan, pari paga ini memiliki tugas untuk menjalankan segala macam bentuk kegiatan dalam rangka menjaga kamtibmas di nagari.

Selain itu, berperan aktif menjaga dan mengawal semua peraturan nagari (Perna) yang sudah disepakati bersama, menjaga semua aset nagari dan lainnya. (*)