Padang, (AntaraSumbar) - Kejaksaan Negeri Padang memanggil Asisten III Pemerintahan Kota (Pemkot) setempat Cory Siadan sebagai saksi dalam lanjutan pemeriksaan perkara dugaan korupsi sewa toko untuk perkantoran pasca gempa 2009.
"Memang benar, kami memanggil Asisten III Pemkot Padang sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang tengah dilakukan penyidikan. Surat pemanggilan kami kirimkan tiga hari yang lalu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Syamsul Bahri didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Zulfan Tanjung, di Padang, Senin.
Ia mengatakan, Cory mendatangi kantor Kejari Padang Jl. Gajah Mada, Kota Padang, sekitar Pukul 11.00 WIB, dan selesai sekitar Pukul 14.00 WIB.
"Dalam pemeriksaan, ia diajukan 10 pertanyaan lebih oleh penyidik, seputar penyewaan toko yang dijadikan perkantoran Pemkot Padang, pasca bencana gempa," katanya.
Syamsul Bahri mengungkapkan, bahwa Cory memenuhi panggilan yang dilakukan pihak kejaksaan sendiri, tanpa didampingi oleh penasihat hukum.
Sementara Kasi Pidsus Zulfan Tanjung, menjelaskan bahwa perkara itu tentang penyewaan sejumlah toko yang dijadikan kantor oleh Pemkot, di Kelurahan Aia Pacah, Kota Padang.
Ia mengatakan, jumlah toko yang disewa itu lebih dari 100 unit. Permasalahan terjadi diduga terkait pembayaran uang sewa toko itu, dalam tiga tahun.
"Kasus ini telah kami lakukan tahap penyelidikan terlebih dahulu, kemudian dinaikkan status ke penyidikan pada akhir Desember 2015," ujarnya.
Saat ditanyai tentang tersangka, Zulfan mengungkapkan bahwa penyidik belum melakukan penetapan nama sebagai tersangka.
"Tunggu pemrosesan oleh penyidik saja, secepatnya akan muncul nama tersangkanya," ujarnya.
Sementara Cory Saidan, saat dikonfirmasi membenarkan tentang pemeriksaan dirinya itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan kooperatif.
"Memang benar saya diperiksa sebagai, dan telah dipenuhi. Setiap keterangan sepanjang yang saya tahu, telah saya berikan, pkoknya akan kooperatif," katanya. (*)
Berita Terkait
Ombudsman soroti potensi maladministrasi aturan sewa lahan
Selasa, 24 Oktober 2023 8:43 Wib
Kejari Pasaman Barat serahkan perkara sewa TKD sawit ke Kejati Sumbar
Rabu, 17 Mei 2023 13:14 Wib
Semen Padang FC urung gelar latihan di Stadion Haji Agus Salim karena beban sewa
Selasa, 9 Agustus 2022 19:53 Wib
Penginapan di sekitar Sikuit Mandalika habis, penonton MotoGP Mandalika mulai sewa rumah warga
Jumat, 4 Maret 2022 8:53 Wib
Pedagang Pasar Payakumbuh tolak perubahan nama hak sewa pakai jadi IPTU
Rabu, 22 Desember 2021 9:53 Wib
Polisi di Pesisir Selatan sewa odong-odong untuk antar jemput warga ke lokasi vaksinasi COVID-19
Sabtu, 13 November 2021 20:13 Wib
Solok Selatan berlakukan pembayaran sewa kios pasar secara non tunai
Kamis, 15 April 2021 12:50 Wib
KPK cecar istri Nurhadi terkait proses sewa rumah untuk persembunyian suaminya
Rabu, 20 Januari 2021 10:18 Wib