Joni Efendi Dikukuhkan Jadi Datuak Pasukuan Caniago

id Joni Efendi, Datuak Pasukuan Caniago

Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Joni Efendi (42), dikukuhkan menjadi datuak pasuku caniago Jorong Sidang Tangah, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

Pengukuhan Joni Efendi menjadi Datuak Bagindo Suri Dirajo, dilakukan di medan nan bapaneh Kampuang Baru Jorong Sidang Tangah, Minggu.

Wakil ketua pelaksana, Warik di Lubuk Basung, Rabu mengatakan, pengukuhan itu dihadiri oleh 90 ninik mamak yang berasal dari Nagari Matua Hilia, Matua Mudiak dan Parik Panjang.

"Pengangkatan Joni Efendi menjadi datuak setelah kesepakatan semua keponakan, keluarga dan lainnya," katanya.

Setelah pengukuhan ini, Joni Efendi akan diperkenalkan kepada masyarakat di Matur, dengan cara mengelilingi pasar nagari yang ada di daerah itu.

"Proses pengenalan ini akan dilakukan pada 31 Desember 2015. Ini bertanda datuak di pasukuan caniago sudah ada," katanya.

Ia menambahkan, proses pengukuhan datuak ini dimulai semenjak Maret 2015, setelah lima tahun kosong akibat datuak sebelumnya meninggal dunia pada 23 Agustus 2010.

Setelah meninggal, menjalankan tugas sebagai pucuk adat dilakukan oleh seorang pandukek.

Beberapa tahun setelah itu, kaum dari suku caniago menyepakati Joni Efendi menjadi datuak.

Panitia lainnya, Basri Rajo Mudo, menambahkan, proses pengukuhan datu dimulai dari penjemputan Joni Efendi dari rumah anak menuju rumah keponakan.

Setelah itu, penjemputan dari rumah koponakan kenuju rumah bako atau keluarga dari ayah.

"Penjemputan ini juga diiringi oleh alat musik tambua tansa, jamba atau tempat membawa makanan yang dibawa kaum ibu," katanya. (*)