Padang Aro, Antara) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mendorong pengelola depot air minum isi ulang untuk membentuk asosiasi supaya memudahkan mengontrol serta menghasilkan pendapatan bagi daerah.
"Kita sudah melaksanakan sosialisasi terhadap pengelola depot dan setiap kecamatan ditunjuk satu orang koordinator, sehingga koordinasi dengan anggotanya juga mudah," kata Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Bidang P2PL, Dinas Kesehatan Solok Selatan, Abdul Haris di Padang Aro, Selasa.
Ia mengatakan, dengan adanya asosiasi ini maka pengawasan akan lebih mudah dan setiap masyarakat yang ingin mendirikan depot harus memiliki rekomendasi dari asosiasi sebelum diterbitkan oleh pemerintah.
Dengan adanya asosiasi ini katanya juga untuk menata pengusaha depot dan bagi yang nakal atau tidak memenuhi standar maka teguran yang pertama diberikan oleh asosiasinya.
Sedangkan dari pemerintah daerah katanya, yang akan melakukan pengawasan adalah puskesmas yang bersangkutan dan juga petugas dari dinas.
"Dengan adanya asosiasi ini maka kualitas air depot tersebut juga bisa dijaga karena yang memberikan sanksi terhadap pengusaha nakal adalah mereka dan pengurus bisa mengajukan pencabutan izin bagi yang tidak memenuhi standar," katanya.
Ia berharap asosiasi ini bisa terbentuk dalam waktu dekat sehingga pengawasan serta PAD bisa dihasilkan dari sektor ini.
Sedangkan pemerintah daerah katanya, saat ini sedang mempersiapkan regulasi untuk depot air minum ini sehingga bagi yang melanggar sudah ada sanksinya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Ali Sabri Abas mengatakan legislatif sangat mendukung dan mendorong semua kegiatan positif dari pemerintah.
Untuk depot pengisian air minum katanya, legislatif juga sudah pernah turun langsung ke lapangan dan menemukan air yang tidak layak konsumsi.
Oleh sebab itu katanya, pemerintah daerah melalui dinas terkait harus meningkatkan pengawasan karena air merupakan kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap depot pengisian air minum, sebab banyak yang tidak memenuhi standar sehingga berimbas pada kesehatan masyarakat," jelasnya.
Selain itu tambahnya, pengusaha depot juga harus tertib dan memenuhi standar yang sudah ditetapkan sehingga tidak ada yang dirugikan.
"Pengusaha depot harus mendaftarkannya ke pemerintah sehingga memudahkan dalam mengawasi yang imbasnya kualitas airnya juga bagus," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Minangkabau Travel Mart digelar di Bukittinggi bangkitkan pariwisata Sumbar
Rabu, 8 November 2023 13:14 Wib
Bupati Pesisir Selatan ikuti Simposium Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia
Rabu, 9 Agustus 2023 9:02 Wib
Bupati lantik pengurus Asosiasi Bawang Merah Indonesia Kabupaten Solok
Sabtu, 10 Juni 2023 17:35 Wib
Sawahlunto bentuk asosiasi perusahaan sahabat anak Indonesia daerah, targetkan kota layak anak utama
Jumat, 27 Januari 2023 12:02 Wib
Mentawai bentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Daerah
Kamis, 1 Desember 2022 21:09 Wib
5.000 delegasi Rakernas Asosiasi Pemerintahan Kota tiba di Padang
Minggu, 7 Agustus 2022 17:45 Wib
Asosiasi petani kelapa sawit harapkan pemerintah atur ulang penetapan harga TBS agar tak tekor
Jumat, 1 Juli 2022 11:02 Wib
Mobil listrik dinilai bukan satu-satunya cara memenuhi target CO2
Rabu, 1 Juni 2022 10:32 Wib