Kapolri Pastikan Sembilan Terduga Teroris Diproses Selama Seminggu

id Kapolri, Proses, Teroris

Jakarta, (AntaraSumbar) - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan pihaknya mempunyai waktu seminggu untuk memproses sembilan orang terduga terosis yang di tangkap di lima tempat berbeda pada 19-20 Desember.

"Ini akan kami proses, kami punya waktu seminggu. Nanti akan kita lepas atau ditahan," kata Kapolri di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.

Hal tersebut, ia sampaikan dalam konferensi pers setelah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Australia George Brandis bahas masalah keamanan jelang akhir tahun.

Kapolri menjelaskan pihaknya pada 19-20 Desember melakukan penggeledahan dan penangkapan terduga teroris berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya akhir bulan lalu terkait rencana aksi teror.

"Ada juga info dari Australian Federal Police (AFP), Federal Bureau of Investigation (FBI), dan Singapore Intelligence Service (SIS). Kami temukan bahan peledak yang siap dirakit dalam penggeledahan itu. Namun, tidak spesifik pada natal atau tahun baru terkait serangan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodi Haiti menyatakan pihaknya telah menangkap sembilan orang terduga teroris di lima tempat berbeda antara lain di Cilacap, Tasikmalaya, Sukoharjo, Mojokerto, dan Gresik pada 19 sampai 20 Desember 2015.

Meraka antara lain R, YS, AR, ZA, MKH, TP, IM, JA, dan AK.

"Mereka ini ada yang eks Jamaah Islamiyah (JI) dan ada juga korelasinya dengan ISIS," kata Kapolri. (*)