Parkir di Bypass Lubeg-Teluk Bayur Ditertibkan

id Bypass Lubeg-Teluk Bayur

Padang, (Antara) - Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah melarang para pengendara memarkir kendaraannya di sepanjang jalan Bypass Lubuk Begalung hingga Teluk Bayur.

"Sepanjang jalan tersebut bukan tempat parkir, jadi tidak boleh parkir di sana," katanya di Padang, Senin.

Hal tersebut karena banyak pengendara yang memarkir kendaraannya di sisi jalan tanpa menghiraukan kendaraan yang lewat, sehingga sering menyebabkan kemacetan.

Ia mengatakan, jalur Bypass dari arah Lubuk Begalung hingga Teluk Bayur saat ini sedang dilakukan pengerjaan betonisasi, menyebabkan padatnya arus lalu lintas membuat macet berkepanjangan.

"Jalan menjadi sempit karena sedang pengerjaan betonisasi ditambah truk dan kendaraan lain seenaknya parkir di pinggir jalan, sehingga pengguna lain yang akan lewat menjadi tersendat," ujarnya.

Wako menugaskan Dinas Perhubungan agar bergerak cepat merapikan jalan tersebut, terutama menindak tegas truk maupun kendaraan lain yang parkir di jalur tersebut.

Salah seorang warga Kota Padang, Zulfi sangat mendukung larangan tersebut karena kenyataannya kesadaran pengendara masih kurang dan memarkir kendaraannya sembarangan.

"Jalan di daerah tersebut sudah rusak ditambah macet karena kendaraan parkir seenaknya, untuk ke Teluk Bayur saja bisa menghabiskan waktu selama setengah jam lebih," jelasnya.

Warga lainnya, Henky berharap ada tindakan tegas dari petugas perhubungan, agar pemilik kendaraan yang parkir sembarangan jera.

"Penerapan penggembosan ban bagi kendaraan yang asal parkir seperti yang diterapkan di daerah lain, mungkin harus dicoba juga di sini," katanya. (*)